Sawahlunto, Editor,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, melaksanakan Pertemuan Konsultansi Masyarakat (PKM) atas Kegiatan Survey Investigasi (SI) dan Détailed Design (DD) Pengendalian Banjir Batang Lunto Kota Sawahlunto, yang dilaksanakan oleh PT. Bina Buana Raya sebagai Konsultan Teknik, di Balai Kota Senin, 12 April 2021.
Berdasarkan Kontrak Nomor: HK.02.03/bwss5/Satker-PP/02/2021 tanggal 10 Februari 2021, Lokasi Batasan Daerah yang diukur di Batang Lunto adalah Desa Lunto Barat, Lunto Timur, Kubang Tengah, Pasar Kubang, Kubang Utara Sikabu, Kubang Sirakuk Selatan, Kubang Sirakuk Utara, Pasar, Aur Mulyo, Tanah Lapang dan Air Dingin. Sementara Lokasi Batasan Daerah yang diukur di Batang Sumpahan yakni Talago Gunung, Lubang Panjang dan Saringan.
Dari paparan Tim Teknis PT. Bina Buana Raya adapun maksud dan tujuan Pertemuan Konsultansi Masyarakat adalah menyampaikan informasi dan mensosialisasikan kepada instansi terkait/masyarakat tentang kegiatan “SI dan DD Pengendalian Banjir Batang Lunto Kota Sawahlunto” dan menyampaikan konsep (awal) rencana pengendalian Batang Lunto dan Batang Sumpahan terkait banjir yang terjadi di Kota Sawahlunto.
Sementara untuk tujuannya menerima masukan tentang permasalahan pengendalian banjir batang lunto dan mengendalikan banjir sungai batang lunto sehingga tidak mengganggu pada kegiatan masyarakat Kota Sawahlunto dan asset Heritage dan Situs Geopark.
Lebih lanjut akan dibangun Konsep Waterpark Batang Lunto dengan Strategi 1 yakni Revitalisasi sungai Batang Lunto dan Batang Sumpahan dengan meningkatkan kapasitas air sungai, memperbaiki daerah resapan di kawasan hulu sungai, menghentikan pembuangan limbah ke sungai, penggunaan teknologi berwawasan lingkungan untuk pembersihan air sungai, Strategi 2 Restrukturisasi Jaringan Jalan dan Sistem Utilitas, Strategi 3 Peningkatan Intensitas untuk Kawasan Pusat Kota dan Strategi 4 Revitalisasi Area-area bernilai historis (kawasan heritage).
Adapun metode pengendalian banjir dengan Skala Prioritas I dengan Metode Non-Struktur, Skala Prioritas II dengan Metode Struktur: Bangunan Pengendali Banjir dan Skala Prioritas III Metode Struktur: Perbaikan dan Pengaturan Sistem Sungai.
Sementara Konsep Pengendalian Banjir yaitu Upaya Penanggulangan Banjir dengan Konsep Dasar Perencanaan dan dilanjutkan Usulan Alternatif Sistem Pengendalian Banjir melalui 3 Alternatif yakni Alternatif 1 meningkatkan kapasitas sungai dengan metode tanggul banjir, normalisation sungai dan pengelolaan bantaran, Alternatif 2 mereduksi débit banjir dengan metode retarding basin, pembuatan embung dan konservasi SDA/pengelolaan DAS dan Alternatif 3 meningkatkan kapasitas sungai dan mereduksi débit banjir dengan metode tanngul banjir, normalisasi sungai, pengelolaan bantaran, retarding basin, pembuatan embung dan konservasi SDA/pengelolaan DAS.
Hadir dalam PKM tersebut Sekretaris Daerah Hj. Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, Asisten II Bidang Pembangunan Marwan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang beserta jajarannya, Direktur PT. Bina Buana Raya Ir. Heriadi dan jajarannya, Dinas PUPR beserta jajarannya, Ketua KAN Kubang Edrizon Efendi, Camat Berangin dan Lembah Segar, Lurah Pasar dan Air Dingin dan Kepala Desa Utara Sikabu.**Leo
Leave a Reply