Batusangkar, Editor.- Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H,/2021 Masehi, Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Tanah Datar mengikuti apel gabungan menyelang bulan puasa yang diikuti seluruh jajaran ASN.
” Insha Allah, besok hari Selasa kalau tidak ada perubahan kita sudah memasuki dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H. Kita masih bersyukur kepada Allah Swt masih di berikan kesempatan berjumpa di bulan mulia, bulan melatih diri, bulan penuh ampunan dan ma’firoh,” ungkap Bupati Eka Putra dalam sambutannya saat apel gabungan menyelang bulan puasa, di jajaran Pemerintah kabupaten Tanah Datar di halaman kantor Bupati di pagaruyung, Senin (12/4). .
Bupati juga menyampaikan, Ramadhan tahun ini sudah merupakan tahun yang kedua kita lalui di masa pandemik Covid 19, namun hal ini tidak boleh mengurangi semangat bekerja, semangat beribadah dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Bupati Eka Putra menyebutkan, pelayanan dalam penanganan bencana pandemik, pelajanan bencana, perizinan, bagian administrasi kependudukan / capil, pertanian perlu mendapat perhatian dan prioritas.
Terkait dengan jam kerja dan di siplin ASN selama bulan puasa, pemerintah daerah sudah menetapkan mengenai kebijakan jam masuk kantor, Senin – Kamis, pukul 08.00-15.00,Istirahat pukul 12.00-12.30. Sementara hari Jumat pukul 08.00-15.30 , istirahat pukul 12.00-13.00Wib.Sementara bagi OPD masih memperlakukan jam kerja 6 hari seperti Rumah Sakit dan Puskesmas dapat mengaturnya dengan baik.
“Kepada ASN diminta tetap semangat bekerja dengan produktif dan disiplin. Jangan berpuasa di jadikan untuk bermalas malasan, semangat kerja menurun apalagi tidak masuk kantor, sehingga mengakibatkan pelayanan terganggu, ” ungkap Eka Putra.
Berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada saat hari Raya Iedul Fitri 1442 Hijriah, dari tanggal 6 mei hingga 17 Mei 202, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat lebih lanjut. Kepada ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Datar, agar tidak melakukan mudik lebaran tahun ini.
Di tambahkan Bupati Eka Putra bagi ASN yang kedapatan melanggar dapat di kenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah no 53 th 2020 tentang di siplin PNS, dan peraturan pemerintah no 49 th 2008 tentang manajemen pegawai dengan perjanjian kerja.
Sementara itu menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa daerah termasuk Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya angin kencang, banjir, dll. Aparat perlu memberikan edukasi dan informasi pada masyarakat tentang antisipasi bencana.
“Kami bersama wakil Bupati Tanah Datar beserta keluarga mengucapkan selamat menuaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, mari perbanyak sedekah, ibadah, perkuat iman dan perkuat imun,” pesan Bupati Eka Putra.
Setelah apel gabungan menyelang bulan puasa bersama ASN Bupati juga langsung menyambangi barisan Organisasi Perangkat Daerah satu persatu , untuk bermaaf maafkan. ** John Denis
Leave a Reply