Komisi I DPRD Prov. Sumbar Kunjungi Kec. Pariaman Tengah

Pariaman, Editor.- Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kota Pariaman, tepatnya ke Kecamatan Pariaman Tengah, dalam rangka monitoring tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), dan evaluasi ADD Desa yang ada di Kecamatan Pariaman Tengah di Kantor Kecamatan Pariaman Tengah, yang langsung disambut oleh Camat Pariaman Tengah Sutan Afwandi dan jajarannya, Jum’at, (10/3).

Dalam hal ini wawako menjelaskan tentang inovasi yang dilakukan oleh Pemko Pariaman dalam hal pelimpahan kewenangan mulai di tingkat Kecamatan sampai di tingkat Desa melalui dana desa, seperti pembentukan Dubalang dan Barakai yang ada di Kota Pariaman yang dikelola oleh desa, mulai dari penunjukan sampai honor mereka, melekat di dana desa, ujarnya.

“Dubalang dan Barakai yang ada di Kota Pariaman ini, adalah yang pertama di Sumbar tentang kearifan lokal dengan penggunaan dana desa yang sangat besar saat ini di desa, sehingga kedepan kami harapkan dapat menjadi percontohan di Sumatera Barat, bagaimana membangkitkan kembali kearifan lokal kita dalam budaya mingkabau,” katanya.

Untuk PATEN sendiri, di tingkat kecamatan ada 34 pelimpahan kewenangan, yang 16 diantaranya adalah kebijakan pelayanan publik, seperti pengurusan izin SITU (Surat Izin Tempat Usaha), dan surat izin usaha lainya, pengurusan KTP, Rekomendasi Akte Kelahiran, keterangan pindah, Rekomendasi keterangan Meninggal Dunia, Rekomendasi keterangan berkelakuan baik, Belum Menikah dan permohonan IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil).

Dalam keterangan Ketua Koisi I DPRD Provinsi Sumbar Achial mengatakan bahwa Kota Pariaman dengan inovasi-inovasinya, telah banyak membuat kebijakan yang sangat bermanfaat bagi pemangkasan birokrasi dan kemaslahatan masyarakatnya, tuturnya.

“Kedepan agar lebih ditingkatkan lagi dalam segi SDM (Sumber Daya Manusia)-nya, yang mana hampir di seluruh Sumatera Barat, dalam hal pelayanan dengan Senyum, Sapa dan Salam, masih sangat rendah, dan belum maksimal,” tutupnya.

Diharapkan dengan adanya PATEN di tingkat kecamatan, dapat memetakan wilayah sesuai dengan perizinan yang diurusnya di kecamatan, sehingga kita dapat mengetahui potensi daerah, mulai dari desa, dan dapat membuat kebijakan tentang hal tersebut, tutupnya.

Hadir langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Achial, Wakil Ketua Komisi Sabrana, dengan angota Aristo Munandar, Apris Yaman, Rahayu Purwanti, Taufik Hidayat, Asrul Tanjung dan Ahmad Ruis, dan didampingi dari Pemko Pariaman Kabag Organisasi Nazifah. ** J/Hms/Sgr

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*