Kesbangpol Payakumbuh Serahkan Hasil AUDIT BPK-RI Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik

Penyerahan LHP BPK RI terhadap partai politik.
Penyerahan LHP BPK RI terhadap partai politik.

Payakumbuh, Editor.- Hasil audit BPK-RI terhadap Laporan Pertanggung Jawaban paratai politik terhadap penggunaan dana bantuan APBN/APBD tahun 2018 telah di serahkan Kesbangpol Payakumbuh.

Penyerahan hasil pemerikaaan BPK RI itu dilaksanakan Selasa di ruangan pertemtan Kesbangpol  oleh Asisten III sekdako Payakumbuh . Dt.Karayiang didampingi Kakan Kesbangpol Payakumbuh Budhy D.Permana S.Sos.MM Par.

Menurut Kakan Kesbangpol Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik,diamanatkan partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban bantuan APBN/APBD kepada BPK secara berkala satu tahun sekali.

Hasil pemeriksaan itu kita serahkan kepada masing masing partai politik yang mendapat dana bantuan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI  atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik yang diserahkan itu adalah  TA 2018 yg bersumber dari APBN/APBD Payakumbuh, jelas Budhy.

Dalam sambutannya Amriul mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI maka untuk kedepannya diharapkan agar semua partai politik yang menerima bantuan keuangan agar lebih berhati-hati lagi dalam membuat perencanaan kegiatan begitu pula pertanggung jawabannya agar semua mengacu pada permendagri no 36 tahun 2018 serta peraturan walikota payakumbuh no 38 tahun 2018.

Amriul juga menambahkan bahwa kota payakumbuh sudah 5 tahun mendapatkan WTP secara berturut-turut. Dari penghargaan tersebut ada peningkatan peraturan dan pemeriksaan kemudian didukung dengan IT, pemeriksaan tersebut memang sangat ketat, sehingga apapun yang kita buat atau dalam perencanaan, jika tidak Masuk IT maka tidak akan diakui. Dengan kata lain,semua yang sudah diinputkan melalui IT, maka itulah yang akan diperiksa.

Pemerintah kota payakumbuh pada tahun anggaran 2018 telah menganggarkan dan merealisasikan  bantuan keuangan kepada parpol sebesar  Rp. 559.221.209,- dimana 10 parpol penerima bantuan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.

Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan parpol Terdapat 4 partai politik dengan simpulan sesuai kriteria yaitu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS),DPC partai bulan bintang (PBB),DPC Partai persatuan pembangunan(PPP),DPD Partai Golongan Karya(GOLKAR)

Tiga partai politik dengan simpulan sesuai kriteria dengan pengecualian pada pengeluaran bantuan keuangan parpol tidak dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap atau salah peruntukan, yaitu DPC Gerindra, PDI-P dan HANURA

Dan 3 parpol dengan simpulan tidak sesuai kriteria, disebabkan oleh penggunaan dana yang tidak diprioritaskan yang tidak dipertanggung jawabkan dengan bukti yang lengkap atau salah peruntukan yaitu DPC partai demokrat, DPD Nasdem, DPD PAN.

Penyerahan hasil audit BPK-RI juga dihadiri selain KaKan Kesbangpol kota Payakumbuh Budhy D.Permana,S.sos,MM Par, Kasi politik kesbangpol Niken agviyena,S.sos. juga kelihatan hadir ketua KPU Payakumbuh Haidi mursal,SP , bagian hukum setdako wengki ,SH,MH dan bendahara BUD Yessi handayani,S.sos serta tim verifikasi kelengkapan adm.parpol untuk bantuan keuangan kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD kota payakumbuh pada masa bakti 2014-2019. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*