
Sijunjung, Editor – Sebanyak 80 orang Tenaga Harian Lepas (THL) utusan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sijunjung dan pemuda utusan Kecamatan Sijunjung mengikuti pelatihan bela negara
Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung Bobby Roespandi di ruang kerjanya, Jumat(11/7).
Menurut Bobby, selain THL di lingkungan Pemkab Sijunjung, beberapa orang perwakilan pemuda dari Kecamatan Sijunjung juga mengikuti pelatihan yang dipusatkan di Calau Nagari Muaro
“Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan dan mendorong tumbuhnya kesadaran Bela Negara bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan para Pemuda,” kata Bobby
Ditambahkan Bobby, memberikan pemahaman sejarah dan makna nilai-nilai perjuangan khususnya di kalangan generasi muda sekaligus memberikan motivasi dalam meningkatkan kesadaran bela negara.
Pelaksanaannya dibagi dua angkatan.Angkatan pertama diikuti 30 orang THL dari Dinas Pol PP dan Damkar.Sementara angkatan kedua, gabungan dari THL OPD dan pemuda dari Kecamatan Sijunjung dengan jumlah sebanyak 50 orang.
Menurut Bobby, pelatihan akan berlangsung yang sudah dibuka Kamis (11/7) dan akan berakhir pada Jumat(19/7) mendatang, dengan instruktur berasal dari Kodim 0310/SS, Polres Sijunjung, Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung. ** Asyrul Raiders
Sijunjung, Editor – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menerima penghargaan dari Pemerintah RI. Kali ini penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan RI.
“Penghargaan itu diterima Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan RI, Anung Sugihantono di Auditorium Siwabessy Kementrian Kesehatan RI Jakarta, Kamis (11/7)”, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Ezwandra kepada awak media melalui WhatApp, Kamis(11/7)
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra sebagai bentuk apresiasi dari Kementrian Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ditambahkan Ezwandra, Pemkab Sijunjung secara bertahap sudah mengimplemetasikan Perda KTR tersebut kepada masyarakat.
“Sejak Perda tersebut diundangkan masyarakat tidak lagi merokok di area yang sudah ditetapkan, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum”, kata mantan Direktur RSUD Sijunjung itu.** Asyrul Raiders
Leave a Reply