Kembalikan Minang Mart Kekonsep Awal

Padang, Editor – Heboh soal program Minang Mart di Sumbar, sejak beberapa waktu belakangan ini nampaknya belum akan berkesudahan. Pasalnya, masih ada silang pendapat tentang pelaksanaan program tersebut di lapangan dengan ide yang dimunculkan dari awal.

Sehingga beberapa kalangan pengusaha dan anggota DPRD Sumbar meminta kepada Gubernur Irwan Prayitno untuk kembali ke konsep awal pelaksanaan program Minang Mart ini. “Kembalilah kekonsep awal, Jika tidak, persoalan menyangkut Minang Mart ini akan lebih parah lagi,” kata HM. Nurnas, anggota Komisi III DPRD Sumbar di Padang, Rabu (8/12).

Menurut politisi partai Demokrat ini, ide awal pembentukan Minang Mart ini bermula dari hasil pertemuan para anggota kelompok WhatsApp (WA) yang menginginkan adanya upaya meningkatkan ekonomi rakyat. Hasil pertemuan kelompok WA yang anggotanya mayoritas pakar ekonomi ini ditangkap oleh Gubernur Irwan Prayitno.

“Pada saat lounching di gedung Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu, konsepnya berbeda dengan yang terjadi sekarang. Pada saat lounching tersebut, gubernur Irwan Prayitno menyebutkan bahwa, apa yang didapat oleh Grafika tidak membuka toko, kedai atau lapau baru, tapi meningkatkan potensi yang yang sudah ada. Tapi, meningkatkan layanan menggunakan industry teknologi (IT).

Tak hanya itu, dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar, Irwan Prayitno berharap program ini dimasukkan dalam RPJMD. Tapi, ditolak oleh kalangan anggota dewan, sebab soal Minang Mart bukan urusan pemerintah, yang hanya bersifat pembinaan.

Selai itu, usai acara lounching itu, Komisi III mengundang pihak Bank Nagari dan Jamkrida minus Grafika untuk mengetahui lebih jauh soal sepak terjang Minang Mart ini. Dari hasil pertemuan dengan BUMD milik pemprov itu diperoleh kesimpulan bahwa Minang Mart ini tidak sama dengan Minang Mart rasa Alfa Maret, Indomaret dan sejenisnya karena terdiri dari tipe A, B dan C.

“Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru tidak demikian dan sudah lari dari konsep awal. Sebab, hasil lounching beberapa hari lalu di Lubuk Begalung dan Sawahan, justru yang berdiri toko, kedai atau lapau baru dan bukan yang lama. Makanya, kawan-kawan pengusaha retail yang semula mendukung ide awal, menolak program Minang Mart saat ini,” ujar Nurnas.

Diakuinya, sejak awal anggota Komisi III lainnya sudah mulai curiga terhadap pelaksanaan ide ini akan melenceng dari konsep awal. Kecurigaan ini muncul setelah mendengar istilah Minang Mart yang terkesan asing, modern dan tidak menggunakan istilah urang awak, seperti toko modern, atau lapau dan kedai lainnya.

Sebab, jika menggunakan istilah urang awak, maka orang akan membayangkan bahwa di sana akan dijual berbagai produk makanan tradisional dan bukan produk modern, seperti sala lauak, kerupuk sanjai obat tradisional lainnya. Tapi, kalau menggunakan istilah Minang Mart, maka orang berpikiran bahwa di sana tersedia produk seperti danone, uni lever serta lainnya.

“Secara pribadi, saya setuju dan menyambut baik program MM ini, karena maksud dan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tapi, cara dan proses selanjutnya tentu harus diberitahukan kepada anggota dewan, karena jika terjadi persoalan di kemudian hari, juga akan bermuara ke DPRD juga,” kata Nurnas mengaku belum tahu benar dengan konsep Minang Mart ini.**Martawin

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*