Pasaman Barat, Editor.- Puluhan masyarakat Kampung Baru Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.Melakukan penindakan terhadap mobil yang mengangkut CPO yang berasal dari PTPN4 kebun timur Batusondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara.
Hal itu terkait muatan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Pasaman barat dengan berat maximal 8 ton. Sementara mobil pengangkut CPO tersebut melebihi kapasitas, yaitu lebih kurang 20 ton. Penyetopan mobil CPO tersebut dilakukan jam 3 dini hari, Rabu ( 4/9/2019)
Hal tersebut di sampaikan ketua pemuda Kampung Baru Habibie, didampingi Rudi Hartono dan diamini tokoh masyarakat lainnya.
“Kami merasa keberatan terhadap muatan mobil CPO dari PTPN4 tersebut yang disinyalir akan menghancurkan jalan di kampong kami,” kata Habibie. ** Arwin
Leave a Reply