Kekinian dan Kearifan Kita

Rhian D'Kincai.
Rhian D'Kincai.

Sakali aia gadang, sakali tapian barubah

Sakali gadang batuka, sakali caro baganti

Nan adat disinan juo …

(Sekali banjir, sekali tepian mandi berubah

 Sekali ganti pemimpin, sekali sistem berganti

 Namun adat tetap disitu)

Mamangan atau pribahasa warisan leluhur Minangkabau di atas merupakan salah “pati kata” yang kini masih sering terucapkan dan didengar, terutama dalam pasambahan (pidato adat) pada prosesi adat dan budaya. Namun nyaris tak tak terlihat implementasinya pada keseharian masyarakat Minang, baik yang berada di ranah maupun di perantauan, dalam menyikapi perubahan demi perubahan serta pergeseran nilai budaya yang tak bisa dihindari.

Keindahan tutur kata dan elok prilaku yang terkias dalam mamangan — nan elok baso, nan baiak budi —- (yang indah itu bahasa, yang baik itu budi) yang jadi dulu jadi tuntunan masyarakat Minang dalam berkomunikasi dalam semua hal, kini juga dianggap tak relevan dengan perkembangan dan kemajuan dan perkembangan zaman yang serba digital. Termasuk dalam mengarifi pergantian sistem yang bisa dikatakan akan serta merta terjadi setiap pergantian kepemimpinan.

Reformasi (yang kebablasan) telah memporakporandakan berbagai tatanan, sistem dan budaya timur yang sebelumnya dikenal santun dan sangat dihargai oleh bangsa lain. Terutama dalam menyampaikan sesuatu yang dinilai salah atau kurang tepat tentang suatu masalah atau tentang situasi kekinian yang dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pada tahapan-tahapan Pemilu Serentak yang baru pertama kali dilaksanakan sekarang ini misalnya. Etika dan budaya santun dalam berkomunikasi hampir-hampir tak terlihat, apalagi pada generasi mileneal yang tak pernah mengenal mata pelajaran budi pekerti, kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila di sekolah. Selain itu kata: mufakat dan musyawarah — dalam membahas dan menyelesaikan masalah tak pernah lagi ditemui, termasuk dalam mengambil kebijakan menyangkut kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Bisa mencaci maki, mengerdilkan, menghina dan membunuh karakter orang lain dianggap sebagai sebuah talenta, bahkan untuk hal-hal tertentu dilegitimasi pula oleh kekuasaan, sebagaimana terlihat dalam prosesi pergantian kepemimpinan tertinggi Negara saat ini. Naifnya sikap itu tidak saja dilakukan oleh orang yang berpendidikan rendah tapi juga oleh orang berpendidikan tinggi dan mengaku dirinya intelektual.

Pendapat yang disuarakan nyaris tanpa filter dan direnungkan sebelum disampaikan di depan khalayak ramai, seperti pada acara talk show di beberapa televisi nasional. Bahkan fitnah, hoaks dan ujaran kebencian telah menjadi komoditi perusahan penjual informasi yang (terkadang) dilegitimasi oleh kekuasaan yang kasat mata terlihat dalam posisi tak berdaya dibawah tekakan kekuatan lain yang lebih kuat.

Kondisi yang lebih parah terjadi pula di berbagai media social, seperti facebook, twiter, instagram dan sejumlah sarana komunikasi berbasis internet lainnya. Dimana siapa saja dan kapan saja bisa menulis apa saja tanpa memperdulikan etika, termasuk dalam pemakaian bahasa.

Meski ada rambu-rambu bernama Undang-Undang ITE, carut marut di media social terus berlanjut tanpa terkendali. Tak sedikit yang telah dijerat rambu-rambu tersebut, terutama dinilai berseberangan dengan kekuasaan, namun kondisi dan situasinya semakin menggila, bahkan sudah bisa disebut sebagai penyebab tergerusnya rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bila diarifi dan disimak pribahasa yang mengawali tulisan ini, para leluhur Minangkabau telah memberi solusi dari segala perubahan yang tak bisa ditolak keberadaannya karena yang abadi itu adalah perubahan itu sendiri. Memang, setiap pergantian kepemimpinan akan berdampak besar pada perubahan sistem dan pegeseran nilai-nilai tertentu. Namun ungkapan — nan adat disinan juo — merupakan merupakan penangkal yang akurat. Dalam artian, pemahaman terhadap adat (budaya) sebagai landasan berfikir dan berbuat akan mampu mengatasi dan memberikan solusi berbagai persoalan yang muncul setiap terjadi perubahan situasi dan pergantian kepemimpinan.

Terkait masalah kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, mungkin perlu pemikiran kembalinya keberadaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan berpijak untuk berbuat bagi para pemimpin yang memenangkan percaturan politik dan kekuasaan. Maksudnya, agar siapapun yang jadi pemimpin tidak bisa berbuat semaunya karena apa yang harus dikerjakan dan dibuat harus selaras dengan GBHN sebagai landasan dan azas utama.

Khusus untuk yang merasa dirinya orang Minang, mungkin pemahaman dan kemampuan mengarifi falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang harus digali dan diamalkan dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga degradasi moral generasi mileneal bisa diantisipasi secara bertahap dengan mengimplementasikan mamangan — adat dipakai baru, kain dipakai using dan usang-usang dipabaru, lapuak-lapuak dikajangi — dan dalam mengantisipasi perubahan yang tak bisa dilawan, mungkin diperlukan pemahaman dan kearifan memaknai mamangan – kok bakisa, bakisa malah tapi bakisa di lapiak salai —. ** Rhian D’Kincai

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*