Kapolres Solok Kota Buka Akses Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Online

Solok,Editor.- Sambil jalan santai bersama seluruh personil Polres Solok Kota Sabtu (12/8) sekira pukul 08.30 WIB, Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan S, IK. MH menempelkan sticker akses pengaduan masyarakat dan himbauan stop pungli serta akses pengaduan pungli.

Pada kesempatan pertama ini, sticker yang dipasang total berjumal 200 sticker. 100 stikcer akses pengaduan masyarakat secara online dan 100 sticker himbauan stop pungli/akses pengaduan pungli. Pemasangan dilakukan di tempat-tempat strategis, sentra-sentra pelayanan umum dan tempat berkumpul masyarakat, misalnya di pasar, rumah makan, perbankan, ATM, Angkot, dan lain-lain.

Sebelum memasangnya di tempat-tempat umum tersebut, Kapolres terlebih dahulu memasang sticker himbauan Stop Pungli di sentra Pelayanan Polres. Sambil memasang sticker tersebut, Dony menerangkan kepada personilnya bahwa hal itu merupakan wujud komitmen kepada masyarakat.

Saat yang bersamaan, 6 Polsek Jajaran Polres Solok Kota juga melakukan hal yang sama, Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis IT. Kapolres menegaskan jangan sampai masyarakat tidak tau harus menghubungi kemana bila ingin bantuan segera dari kepolisian.

Dony menegaskan bahwa akses pengaduan masyarakat setidaknya  menyesuaikan perkembangan teknologi terkini..Oleh karena itu, Dony membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengadu, memberikan saran dan berkomunikasi dengan Kepolisian menggunakan media sosial yang sudah banyak digunakan masyarakat, baik yang berbasis telepon/HP maupun berbasiis web.

Untuk yang berbasis telepon/HP, masyarakat dapat melapor melalui Nomor tlp Polres 0755-20012 dan No.HP 082285025050. Untuk yang melalui HP, masyarakat dapat menghubungi Polres Solok Kota via telpon, SMS, Whatsapp, Telegram, Line. Sedangkan via web, masyarakat dapat mengaksesnya melalui www.polressolokkota.com, Gmail : polressolokkota.71@gmail.com, Facebook : www.facebook.com/polres.solokkota.5, Instagram : https://www.instagram.com/polres.solokkota/

Dony menegaskan bahwa operator siap melayani pengaduan masyarakat 1×24 jam. Apalagi, menurut Dony, Polres sudah memiliki Ruang Command Center yang diresmikan oleh Kapolda Sumbar IJP Drs. Fakhrizal M.Hum saat kunjungan kerja ke Polres Solok Kota hari Kamis tanggal 10 Agustus 2018.

Pesan Kapolda saat meresmikan Ruang Command Center tersebut adalah agar Polres Solok Kota menyiapkan operator 1×24 jam dan peningkatan kemampuan merespon secara cepat segala bentuk aduan dari masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak takut melaporkan gangguan kamtimbas dalam bentuk apapun.. Kapolres menjamin kerahasiaan pelapor/pengadu. “Tidak ada yang perlu ditakutkan, demi kebaikan kita bersama,” ujar Dony.

“Semoga upaya yang dilakukan ini dapat didukung sepenuhnya oleh masyarakat,” sambungnya

** Roni Akhyar/Risko

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*