Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, Mewujudkan Kota Tertib Berlalu Lintas

Sawahlunto, Editor.-Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si mengatakan, rencana tersebut dibuat agar masyarakat sadar dengan pentingnya dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto akan bersinergi untuk mewujudkan Kota ini menjadi Kota Tertib Berlalu Lintas, guna meningkatkan Citra Sawahlunto sebagai Kota Wisata, sehingga menjadi tujuan Wisatawan Nusantara dan Mancanegara.

Rencana ini dibuat agar masyarakat sadar terhadap pentingnya keselamatan saat berlalu lintas.

“Melalui Humas Polres Sawahlunto, ini wacana merupakan Program Terobosan Baru atas Ide Bapak Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. Terobosan Baru Kapolres Sawahlunto melalui Satlantas Polres Sawahlunto,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Program tersebut kata AKP Asep, yaitu ‘Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalu Lintas’.

Dalam Program Kota Tertib Berlalu Lintas, terdapat sasaran prioritas pelanggaran bagi pengguna kendaraan yang ada di Wilayah Hukumnya, terutama di Kota Sawahlunto yang dikenal dengan Kota Tambang Batu Bara.

Sasaran pertama adalah pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Kemudian pengguna kendaraan yang di bawah umur.

“Ketiga pengendara yang menggunakan Knalpot Brong atau Knalpot Racing. Karena mengakibatkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kasat Lantas Polres Sawahlunto.

Selanjutnya adalah, Over Load dan Over Dimensi (ODOL), dimana kendaraan yang mengangkut muatan / barang lebih dari yang telah ditentukan sesuai aturan.

Kelima, pengendara yang membawa kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB palsu.

Terakhir adalah pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar sesuai sasaran prioritas pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan,” ujarnya.

AKP Asep menerangkan, Penerapan Sasaran Prioritas dalam berkendara tersebut agar masyarakat dapat mematuhi Peraturan Berlalu Lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita mengajak dan menjadikan warga Kota Sawahlunto yang berbudaya. Bangga Budaya Tertib Berlalu Lintas,” ajaknya.**Leo/HmsResSwl

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*