Kapolres Batu Bara dan PJU Beserta FORKOPIMDA Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Pemusnahan barang bukti 7 ganja dan 375 gr sabu - sabu oleh Kapolres Batu Bara.
Pemusnahan barang bukti 7 ganja dan 375 gr sabu - sabu oleh Kapolres Batu Bara.

Batu Bara, Editor.- Kapolres Batubara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb SH .Sik, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP. Fery Kusnadi SH.MH, Kepala Kejari Batu Bara, Kepala BNNK Batu Bara diwakili oleh Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi, dan perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu-sabu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parkiran Satres Narkoba Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Kamis (13/06/2024).

Proses pemusnahan diawali dengan mengecek keaslian jenis narkoba asli atau palsu dari tim Labfor dengan mengunakan cairan tertentu dan tim labfor membenarkan bahwa jenis narkoba ganja dan sahbu dengan ciri berwarna pink di anggap asli sabu – sabu seberat 375 gram yang dikemas dalam plastik klip putih.

Barang bukti ini di musnahkan secara direbus dalam wadah dengan api besar hingga mencair.

Setelah dipastikan larut, cairan sabu tersebut ditimbun dalam galian tanah dan dikubur untuk memastikan tidak ada lagi residu yang berbahaya.

Selanjutnya, ganja kering seberat 7 kg yang dikemas dalam plastik padat berukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum dengan api besar.

Proses ini dilanjutkan hingga seluruh ganja dipastikan habis terbakar tanpa sisa.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH Sik, menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan berasal dari penangkapan di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan diduga berasal dari Medan. “Penangkapan ini akan terus kami kembangkan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, sabu-sabu sebanyak 375 gram yang dimusnahkan diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara.

Batubara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi. Kami meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami terkait narkoba, agar terus bisa digempur,” tandas Kapolres.

Kapolres Taufiq juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, wartawan, dan BNNK Batubara yang telah mendukung Polres Batubara dalam upaya pemberantasan dan pemusnahan narkoba.

“Terkait ganja ini sudah dua kali lolos, dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti dimusnahkan.

Kapolres Batu Bara mengungkapkan, Kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran narkoba ini di wilayah Hukum Polres Batu Bara Karena sudah merusak generasi muda kita ,” tegas AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb.

Dengan pemusnahan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Batu Bara. **Herman Manurung

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*