Batusangkar, Editor.- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Priyanto,SH.MH beserta Istri dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banbang Sutrisna mengunjungi Tanah Datar yang merupakan kunjungan pertamanya ke Kejaksaan Negeri yang ada di bawah naungan Kerjaksaan Tinggi Sumatera Barat, setelah dia dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar 2,5 bulan lalu, Rabu (5/9).
Kunjungan Kajati Priyatno ini disambut langsung oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi didampingi Ketua DPRD Anton Yondra, Kajari Tanah Datar M. Fatria, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S. Harahap dan Kapolres AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Setelah dari Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar,Kajati memberikan pencerahan dan berdialog dengan Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar yang berlangsung di aula kantor Bupati Pagaruyung
Dalam acara pencerahan tersebut Priyanto mengatakan. Akhir-akhir ini banyak para legislator, dan aparat pemerintah yang tersandung dalam kasus korupsi dibeberapa Propinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia, mereka beranggapan perbuatan mereka tersebut adalah tindakan yang benar dan tidak korupsi,didalam pengelolaan pemerintahan sudah ada rambu-rambunya seperti Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang harus dipatuhi namun hal ini yang banyak dilanggar oleh mereka baik itu dibidang anggaran dan juga administrasi.
Tentang pengelolaan dana desa (nagari),Wali nagari harus mengelolanya dengan baik sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang sudah ada dan jangan uang nagari digunakan untuk kepentingan pribadi Wali nagari saja contohnya “ Untuk beli rumah,mobil dan juga untuk kawin lagi” ujar Kajati sambil berseloroh
Selanjutnya Kajati menyatakan. Untuk mengawal dana Desa tersebut kejaksaan bersama kepolisian akan melakukan pendampingan dan untuk itu saya juga meminta TP4D di Tanah Datar untuk melakukan perannya dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di Tanah Datar.
Saat ini Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sangat besar ke desa-dase (nagari-Nagari) dan sangat rawan untuk diselewengan dan dari hasil temuan penyelewengan dana desa diakibatkan karena dalam realisasinya tidak sesuai dengan peruntukkannya serta tidak ada data pendukung yang lengkap.
“Jika ada laporan dari masyarakat tentang pelaksanaan proyek di nagari yang mempergunakan Dana APBN,APBD dan juga dana nagari yang tidak sesuai, maka kami dari jajaran Kejaksaan Negeri akan turun kelapangan untuk melakukan klarifikasi” tegas Priyanto.
Pada kesempatan tersebut Priyanto memuji kinerja Kajari Tanah Datar M. Fatria yang telah banyak melakukan perubahan di Kejari Tanah Datar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi baru yang akan dilakukan oleh Kejari Tanah Datar adalah,” Jaksa Masuk Pasar, “ini sangat baik sekali dan pertama di Sumatera Barat” ungkap Priyanto
Pada kesempatan tersebut bupati juga mengharapkan masukan dan arahan dari Kajati terkait penggunaan anggaran terutama dana nagari yang cukup besar.
Harapan Bupati dalam penggunaan anggaran daerah maupun dana nagari dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Saya tidak mau ada wali nagari atau perangkat nagari yang tersandung kasus hukum karena ketidaktahuan pengelolaan keuangan, baik dari alokasi APBD maupun APBN,” ucap Irdinansyah.
Ditambahakan Irdinansyah . Pencerahan kepada para wali nagari oleh Kejari, sudah
Diakhir kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar tersebut juga dilaksanakan penanda tanganan deklarasi kecamatan dan nagari layak anak yang turut disaksikan ketua TP-PKK Tanah Datar Ny. Emi Irdinansyah Tarmizi. ** Jum
Leave a Reply