Kadisduk.Capil Limapuluh Kota ekpose pelaksanan GISA di Gubernuran Sumbar

Limapuluh Kota, Editor.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipill Kabupaten Limapuluh Kota mendapat kehormatan menyampaikan Expose tentang pelaksanaan GISA dan KIA dan sidang terpadu Istbat di Kabupaten Limapuluh Kota pada launching GISA dan KIA tingkat Provinsi Sumvar Jumat (28/9) .

Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA) menurut Afrizal Aziz SH adalah program nasional sesuai dengan instruksi Mendagri  No.470/837/SJ Tahun 2018 tentang GISA.

Di Kabupaten Limapuluh Kota telah di launching 30 Agustus 2018  lalu di kantor camat Akabiluru dengan sasaran 13 Nagari pada 13 Kecamatan.

Launching GISA dan KIA tingkat Propinsi Sumatera Barat itu, di laksanakan di kantor Gubernur ,jumat 28 September 2018.

Diberikannya kehormatan kepada Kadisduk Capil Limapuluh  kota menyampaikan ekspose karena pelaksanaan kegiatan yamg sama di Limapuluh telah dimulai dan dinilai sukses.” Ini suatu penghargaan bagi Disduk Capil Limapuluh Kota” ujar Afrizal Aziz pada media ini kemaren.

Menurut Afrizal Aziz,tahapan pelaksanaan GISA di Limapuluh Kota dimulai dari persiapan, membentuk tim GISA,disusun jadwal tim untuk turun ke lapangan . Pada saat persiapan itu di tetapkan nagari sebagai basis GISA.

Penetapan nagari itu, diambil dari data konsolidasi semester II tahun 2017 yang menunjukkan nagari itu memiliki banyak potensi, tapi kesadaran masarakatnya masih rendah dalam pengurusan dokumen kependudukan, termasuk daerah terisolir. Dari data itulah ditetapkan 13 Nagari  sebagai Nagari  sadar Adminduk yang dituangkan keputusan Bupati Limapuluh Kota  tentang penunjukan Nagari dan kecamatan  sadar administrasi kependudukan tingkat Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018.

Dengan adanya GISA ini akan meningkatkan kesadaran masarakat  akan arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, jelasnya.

Setelah di tetapkan kecamatan dan nagari sebagai nagari sadar Adminduk itu, lalu di surati Camat dan nagari yang bersangkutan bahwa akan diberikan pelayan langsung ke nagari sadar Adminduk. Pada pelayanan langsung itu, juga di ikutsertakan nagari nagari sekitarnya.

Ditambahkannya, Implementasi GISA di  Limapuluh Kota setelah persiapan, dilakukan sosialisasi 4 sadar Adminduk, yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan,sadar pemutakhiran data penduduk,sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan,dan sadar melayani Administrasi kependudukan menuju masarakat yang bahagia.

Pelayaban terpadu seluruh dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el,akte kelahiran,akte kematian, KIA dan KK.

Nagari sadar Adminduk tingkat kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 adalah Suliki Kec.Suliki. Nagari Simpang Sugiran Kec.Guguak. Nagari Piobang Kec. Payakumbuh, Nagari Sungai Kamuyang Kec.Luhak,Nagari Harau kec.Harau, Nagari Manggilang Kec.Pangkalan, Nagari Galugua kec.Kapur IX, Nagari Pandamgadang Kec. Gunuang omeh, Nagari Ampalu kec.Lareh Sago Halaban,nagari Situjuah Batua kec.Situjuah Limo Nagari, nagari Simpang Kapuak kec.Mungka, Nagari Baruhgunuang kec.Bukik Barisan, nagari Sariak Laweh kec.Akabiluru,rinci Afrizal Aziz. ** Yus.

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*