
Sawahlunto, Editor.- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejati Kolok Nan Tuo Tahun 2018 telah melakukan penandatangan Naskah Kesepahaman (MoU) Agroforestri Perkebunan dan Pabrik Serai Wangi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat seluas 40 hektar, Perkebunan dan Pabrik Sukun 60 hektar dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatra. Barat.

Prasyarat yang mesti disiapkan oleh Pemerintah Desa Kolok Nan Tuo jaringan jalan infrastruktur dan jaringan serta sumber air bersih. Kalau jaringan jalan, jembatan dan infrastruktur jalan sentra produksi sudah disiapkan. Sedangkan untuk sumber air bersih, sedang dipersiapkkan pembangunan menpangan atau embung.
Rabu (13/2), Ketua KAN Kolok Ir. H. Dahler Jamaris Dt. Pangulu Sati, M.Sc bersama unsur pengurus lainnya, Kepala Desa Supriadi yang juga dikenal dengan nama Adeks Rossyie Mukri bersama jajarannya, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan wartawan Siletnews Anton Saputra, melakukan peninjauan lapangan dan Survey Lokasi pembangunan Embung di Lokuok Datau dan Bomban,

“Pengembangan BUMDes Sejati merupakan salah satu prioritas pembangunan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan sektor lainnya. Hal itu merupakan salah sati dari program peningkatan ekonomi masyarak yang dicanangkan Walikota Sawahlunto, Deri Asta. Alhamdulillah, program ini didukung oleh KAN Kolok dan lembaga terkait serta masyarakat Kolok Nan Tuo,” kata Adeks saat dihubungi tewat telepon seluluernya. ** Rhian
Leave a Reply