Kabupaten Padang Pariaman Raih WTP Kesembilan Kalinya

Bupati Suhatri Bur saat menerima Opini WTP untuk kesembilan kalinya.
Bupati Suhatri Bur saat menerima Opini WTP untuk kesembilan kalinya.

Padang, Editor – Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 yang diserahkan pada 4 Maret 2022 lalu, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih status dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya.

Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah, SE, MM di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa, (26/04).

“Alhamdulillah di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021,” tulis Bupati Suhatri Bur di akun facebook @suhatribur.

Bupati Suhatri Bur menyebutkan, status WTP yang berhasil diraih ke 9 kalinya tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak.

“Ini prestasi Pemkab Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman, bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Padang Pariaman,” ujar Bupati Suhatri Bur Dt. Putiah.
Suhatri Bur menegaskan akan mempertahankan status WTP ke depannya untuk Pemerintah Daerah Padang Pariaman lebih transparan dan akuntabel.

“Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Padang Pariaman Berjaya,” tegasnya. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*