Padang, Editor.- Kabar suka cita datang dari Sekum PB Lemkari 2016-2020, Angel Ibrahim. Mantan Sekum PB Lemkari itu mengirimkan hasil salinan putusan kasasi Makamah Agung RI yang menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa Lemkari di Sidoarjo tanggal 6 Agustus 2017 bertentangan dengan hukum di media sosial, fb dan instagram.
“Alhamdulillah, Allah SWT telah buktikan kebenaran dalam memutuskan keputusan untuk umatnya yang sedang dizalimi melalui Organisasi Karate, yaitu Lemkari,” tulis Firdaus Ilyas, Waketum 1 PB.Lemkari 2020-2024 di laman facebooknya, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, Selasa (30/3) Salinan Asli Putusan Mahkamah Agung ( MA ) untuk kemenangan Lemkari di bawah Ketum periode 2016-2020 yang dipimpin Yuddy Crisnandi dan saat ini Ketum 2020-2024 dipimpin H. Leonardy Harmainy sudah diterima Angel Ibrahim, selanjutnya akan diserahkan kepada Ketum PB Lemkari H. Leonardy Harmainy.
Dalam putusan itu, dikatakan Firdaus, MA RI menyatakan, menolak dan tidak mengakui Lemkari Anton Lesiangi dengan Ketumnya Ibu Jeaanie Monoarfa.
“Sebagai Waketum 1 PB.Lemkari 2020-2024 yang dipimpin Bapak Leonardy, kami menghimbau saudara-saudaraku pengurus Forki, baik Forki tingkat Pengprov/Kab/Kota se Indonesia tidak memanfaatkan lagi Surat PB.Forki No. 291 untuk kepentingan pribadi dari segelintir orang di kepengurusan PB.Forki sekarang,” ungkap Firdaus Ilyas, Karateka DAN VI ini.
Sementara kepada anggota Lemkari se Indonesia, baik di tingkat dojo, pengurus cabang dan PENGPROV LEMKARI seluruh Indonesia untuk fokus mendukung program pembinaan karateka berprestasi.
“Marilah kita bersyukur dengan menyampaikan berita gembira ini pada kawan-kawan di tempat kita berada di seantero Indonesia menuju Lemkari Gemilang,” ajak Firdaus, yang juga Ketua Pansel Dewan Guru PB LEMKARI ini. ** Agusmardi
Leave a Reply