Jelang Kedatangan Presiden, Sampah di Pinggir Jembatan Layang Ketaping Segera Dibersihkan

Tumpukan sampah di Ketaping.
Tumpukan sampah di Ketaping.

Padang Pariaman, Editor.-  Kepala Dinas lingkungan  Hidup  Perumahan Kawasan  Permukiman  dan Pertanahan Kabupaten  Padang Pariaman,   Yuniswan menegaskan, tempat pembuangan sampah illegal  di pinggir  jembatan layang  Kenagarian Ketaping  Kecamatan Batang Anai Kabupatean Padang Pariaman Sumatera Barat  segera dibersihkan.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (22/3/2021). Menurut dia lokasi pembuangan sampah illegal seluas  5 x 5   meter  persegi itu diduga  tanah milih PSDA Provinsi Sumatera Barat, yang dijadikan  pembuang  sampah ilegal  warga  Padang Pariaman yang sulit di tertibkan karena daerah perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten  Padang Pariaman.

“Setiap hari kami  pungut satu unit  truk sampah dari perumahan sekitarnya   sudah menjadi  tempat  pembuangan  sampah  sejak tahun 2017. Kami melakukan tindakan tegas terhadap yang membuang sampah ilegal ini agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi. Kegiatan ini meresahkan dan membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan kalau dibiarkan,” kata Yuniswan.

Lebih lanjut dikatakannya, kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup  Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan  memprioritaskan penindakan pengelolaan sampah seperti ini. Kami minta agar pengelola sampah ilegal dan pihak pengelola perumahan serta pihak-pihak lainnya untuk tidak melakukan hal-hal seperti, karena ini merupakan kejahatan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Apa lagi   kita kedatangan tamu  presiden Joko Widodo  selasa 30   Maret  2021 untuk  meresmikan pasar Kota Pariaman, dimana Kabupaten Padang Pariaman yang pertama  dilewati. Dari kita itu selalu merperhatikan kebersihan tempat pembuangan sampah,” kata Yuniswan.

Kepala bidang Pengelohan sampah  Afni Susanti didampingi  Kasi Pengolahan  Sampah dan Limbah B3  Zainal Fajri   terus  melakukan  Pengawasan  terhadap wilayah  Strategis pintu masuk kabupaten Padang  Pariaman . Terutama sampah   di tempat strategis  yang berdekatan  jembatan layang Kabupaten Padang Pariaman dan  kedepan akan rutin melakukan penertiban demi keindahan  Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukinan  dan Pertanahan  Kabupaten  Padang Pariaman   bersama aparat Nagari Ketaping hingga aparat Kecamatan Batang Anai   memasang  plang  dilarang  membuang sampah  di lokasi ini.** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*