Sungai Penuh, Editor.– Jajaran Polsek Sungai Penuh berhasil meringkus pencuri kotak amal di Kota Sungai Penuh, Selasa, 23 Oktober 2018. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan videonya viral di dunia maya.
Diketahui pelaku, berinisial KD (38) merupakan warga Bungo Tanjung, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. Dari hasil pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang di dalam kotak amal di mesjid Taqwa, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Waktu kejadian pada Rabu tanggal 03 Oktober 2018.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek sejak kemaren (Selasa, red),” Ujar Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Yudi Stira kepada Kabarkincai.com di Mapolsek saat konferensi pers, Rabu (24/10/2018) siang.
Dikatakannya, barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk ferza warna merah dan Kotak amal yang terbuat dari kaca.
“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 K. U. H. P diganjar ancaman penjara 7 tahun,” tegas Iptu Yudi Stira. ** Khumaini
Leave a Reply