Irmadawani, yang Lulus Persyaratan CPNS Kota Pariaman Sebanyak 3.057 Orang

Kepala BKPSDM Kota Pariaman Irmadawani
Kepala BKPSDM Kota Pariaman Irmadawani

Pariaman, Editor.- Dari 4.034 orang pelamar yang sudah mengisi formulir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata yang mendaftar secara online melalui situs SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id adalah sebanyak 3.839 orang, dan yang dinyatakan lolos verifikasi memenuhi syarat dan boleh mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebanyak 3.065 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pariaman Irmadawani menyatakan, dalam pengumuman Nomor : 800/1412/BKPSDM-2019, tanggal 17 Desember 2019, tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2019 disebutkan, bahwa peserta yang MS (Memenuhi Syarat) dan lulus Seleksi Administrasi sebanyak 3.057orang.

“Kemudian dalam masa sanggah yang kami lakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s/d 20 Desember 2019 terdapat 214 sanggahan, 10 sanggahan diantaranya kami terima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi serta berhak untuk mengikuti SKD, jadi peserta yang berhak mengikuti SKD berjumlah 3.067 orang”, ujarnya.

“Setelah kami periksa ulang kembali, ternyata terdapat 2 (dua) orang peserta yang terpaksa kami TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. 2 (dua) orang yang semula MS dan berubah menjadi TMS. Final Jumlah seluruh peserta penerimaan CPNS Kota Pariaman yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berjumlah 3.065 (tiga ribu enam puluh lima) orang”, jelas Kepala BKPSDM ini ketika diwawancara di ruang kerjanya Senin (27/1/).

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak nomor ujian di akun SSCASN masing – masing, dengan cara mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dilakukan dengan login ke http://sscasn.bkn.go.id , dan ujian seleksi akan diadakan di Universitas Putra Indonesia (UPI) pada tanggal 11-12 Februari 2020, yang terdiri dari 5 (lima) sesi perharinya, dengan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, ada tiga tes yang akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar, dan TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme. **Afridon

787 Total Dibaca 1 Dibaca hari ini
Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*