Indra Catri Sampaikan Program 2016 – 2021, Apresiasi Kerja Pansus DPRD Agam

Lubuk Basung, Editor.- Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 sampai 2019. Bupati dan wakil bupati setelah dilantik harus segera menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program kepala daerah.

Hal itu dikatakan, Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat menyampaikan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan tahun 2016 sampai 2021 di aula utama DPRD Kabupaten Agam. Jumat (29/4).

Bupati Agam Indra Catri menjelaskan, program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat pagu indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Ditambahkan, bupati, RPJMD disusun mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2015 sampai 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 sampai 2019 yang merupakan kelanjutan dan kesinambunan dari periode tahun 2010 sampai 2015.

“Ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Agam yang merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ini dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang,” kata bupati.

Oleh sebab itu, dengan mempertimbangkan kondisi daerah, permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi serta isu-isu strategis, dirumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah maka visi Kabupaten Agam tahun 2016 sampai 2021.

“Ini agar terwujudnya kabupaten Agam yang Berkeadilan, Inovatif, Sejahtera, Agamais dan Beradat  menuju Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani,” katanya.

Dari visi ini terdapat 5 lima kata kunci dari penjabaran visi tersebut. yakni,  berkeadilan tercapainya keseimbangan pembangunan sebagai upaya pemerataan hasilnya, inovatif terciptanya pembangunan dan implementasi gagasan-gagasan baru (terobosan) dengan mendayagunaan pikiran dan sumber daya yang ada untuk menghasilkan suatu karya yang baru, kreatif dan unggul.

Sejahteraan yang diperjuangkan adalah kesejahteraan lahir dan batin sehingga selain kecukupan pangan, sandang, papan, dan keberlanjutan kesejahteraan, pendidikan, keamanan, ketentraman, pengembangan diri serta kebutuhan-kebutuhan rohaniah lainya.

Lalu, agamais karena islam memberikan kita energi dan kekuatan untuk melakukan semau jenis kebaikan dan pada waktu yang sama, juga memberikan kekuatan yang dapat mencegah kita dari semua jenis perbuatan yang buruk.

Kemudian, Beradat dari nilai-nilai adat  yang dikenal dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah menjadi pedoman dan referensi utama yang mengatur dan mengarahkan kehidupan masyarakat semenjak dari yang sekecil-kecilnya sampai kepada masalah yang lebih luas dan besar.

Sementara itu, prioritas pembangunan Kabupaten Agam pada tahun 2016 sampai 2021 yakni, memperkuat pemahanam dan pemalan nilai-nilai keislaman serta pelestarian adat salingka nagari, penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat dibidang kedaulatan pangan, agroindustri, agrobisnis, UMKM dan Industri kreatif yang inovatif, unggul dan berdaya saing.

Menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berbasis kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, pengembangan pariwisata unggulan dan pembangunan dan permerataan infrastruktur.

Kebijakan umum yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan program prioritas untuk mencapai sasaran yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Agam.

Apresiasi Kerja Pansus DPRD

Bupati Agam Indra Catri, menyatakan pihaknya mengapresiasi atas hasil kerja pansus DPRD terhadap Lakporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pada 2015. Menurut Indra Catri, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini semakin menambah semangat kita untuk berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Agam.

“Saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan ini, sesuatu yang menggelorakan dan menambah energi kita untuk pembangunan agam ke depan, seperti diantaranya harapan peningkatan kinerja aparat dan penegakkan aturan peraturan daerah yang sudah kita susun bersama.

“Dari catatan evaluasi LKPJ ini, baik masukan dan kritikan akan dijadikan pegangan dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan selanjutnya, dan bisa ditindaklanjuti bersama,” kata Indra Catri.

Lebih lanjut bupati juga mengajak badan legislatif untuk mendukung upaya aktual yang saat ini tengah dilakukan pemerintah daerah yakni mengembalikan kelestarian Danau Maninjau.

“Mudah-mudahan bisa kita wujudkan pengelolaan kelestarian Danau Maninjau ini dalam waktu yang tidak lama,” pinta bupati.

Adanya perhatian DPRD terhadap keberhasilan dan kekurangan atas capaian kinerja pemerintah tahun 2015 tersebut, menurutnya, akan menjadi catatan bersama, karena keberhasilan itu adalah keberhasilan bersama oleh pemerintah, DPRD termasuk masyarakat yang menjadi bagiannya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menyambut harapan bupati tersebut. “Mari sama-sama kita membangun Kabupaten Agam menjadi lebih baik lagi kedepan,” ajaknya.

Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Agam itu lahir sebagai tindaklanjut atas penyampaian nota LKPJ Bupati Agam tahun 2015 tanggal 29 Maret 2016 yang lalu. Pansus ini di pimpin oleh Ar Yutinof dan Wakil Ketua Zul Ihsan beserta 17 anggota. ** Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*