Di Padang, Guru SD Tidak TetapTelah Tersenyum Bahagia

Padang, Editor.- Guru Tidak Tetap Sekolah Dasar (SD) yang tergabung ke dalam Forum Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (FORGETT) Kota Padang berterimakasih kepada Pemerintah Kota Padang. Pasalnya, Pemko Padang telah membuat mereka tersenyum bahagia.

Tersenyum bahagianya seluruh guru tersebut karena honor bulanan mereka telah dapat dianggarkan dan telah dapat dicairkan. Honor para guru tidak tetap tersebut bahkan telah dianggarkan pada APBD Kota Padang.

Telah dianggarkan dan dibayarkannya honor bulanan guru tidak tetap SD negeri ini terhitung pada tahun 2014 lalu, setelah beberapa bulan pasangan Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo dan Wakil Walikota Emzalmi dilantik. Honor yang sebelumnya relatif begitu kecil bagi seorang guru, kini jumlah yang diterima justru hampir menyamai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Alhamdulillah, kami mewakili seluruh guru tidak tetap SD negeri se-Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang sejak 2014 lalu telah membuat ribuan guru tidak tetap di Kota Padang tersenyum bahagia setelah dianggarkan dan dicairkannya honor bulanan kami melalui APBD Kota Padang,” kata Ketua Umum Pengurus FORGETT Kota Padang, Zalfitra didampingi Sekretaris Umumnya, Mansur, kemarin.

Ucapan terimakasih tersebut dikirimkan secara tertulis kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang pada 22 April lalu. Surat tersebut sampai ke meja Walikota Padang, tiga hari kemudian.

Dikatakan Zalfitra, sebelumnya seluruh guru tersebut menerima honor bulanan sebanyak Rp 300 ribu perbulan. Honor sebanyak itu telah mereka terima selama bertahun-tahun. Setelah “diperjuangkan” oleh Pemko Padang, kini mayoritas di antara mereka telah menerima honor sebanyak Rp 1.440.000,-/bulannya. “Jumlah yang diterima tergantung dengan jumlah jam mengajarnya masing-masing. Untuk ke depannya kami sangat berharap anggaran ini terus dipertahankan dan jika memungkinkan dinaikan sesuai kemampuan APBD,” ujar Zalfitra.

Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), FORGETT berharap penyaluran kepada masing-masing guru lebih tepat waktu. Zalfitra berharap agar seluruh guru tersebut tidak lagi tercecer dan kehilangan haknya sebagai penerima BOSDA. “Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, jika ada mutasi guru PNS ke suatu  sekolah untuk mencarikan solusi terbaik agar guru tidak tetap yang ada di sekolah tersebut tidak tersingkir begitu saja, sehingga mereka tetap terdaftar sebagai guru tidak tetap yang menerima BOSDA, apalagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” ungkapnya.

Zalfitra juga mengatakan, untuk keperluan persyaratan sertifikasi guru-guru non PNS dan penerbitan NUPTK bagi yang belum memiliki, FORGETT berharap Pemko Padang menerbitkan SK pengangkatan sebagai guru tidak tetap, terutama yang telah mengabdi di atas tiga tahun sesuai data yang telah pernah diajukan kepada Dinas Pendidikan. “Dalam kesempatan ini kami juga meminta maaf jika terdapat kesalahan dan semoga Allah SWT membalas dan mencatatkan kebaikan sebagai amal shaleh,” tutupnya. ** Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*