
Arosuka, Editor.- Pemerintah kabupaten solok terus berupaya mendorong peningkatan iklim investasi yang bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi tingkat kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM pada Konsolidasi/Sinkronisas Penanaman Modal Dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha, bertempat di Ruang Danau Dibawah Kantor Bupati Solok, Selasa (26/ 3).
Lebih lanjut dikatakan bupati, Kabupaten Solok berpeluang besar untuk menarik investasi, karena memiliki beberapa potensi sumberdaya alam yang belum optimal pemanfaatannya dam masih dapat di kembangkan dalam bentuk usaha yang prospektif dan diminati oleh pasar baik dalam dan luar negri.

Untuk itu kita perlu melakukan perubahan, melakukan Inovasi seperti dengan memberikan insentif dan kemudahan seperti penghapusan biaya dan retribusi yang mamberatkan. Melalui DPMPTSPNAKER berusaha menjamin kepastian hukum dan keamanan berinvestasi bagi Investor.
Di sisi lain kita tidak perlu menutup mata atas segala permasalahan yang masih menghadang langkah investor untuk berinvestasi. Mulai dari kendala pembebasan lahan, kurang diterimanya investor oleh masyarakatr, hingga masalah izin yang berbelit harus diakui sebagai kendala yang mesti dicari penyelesaiannya.

“Diharapkan semua peserta dapat mamanfaatkan forum ini sebagai sarana pertukaran pikiran dan pengalaman, serta memperoleh masukan untuk prumusan kebijakan perencanaan dan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Solok,” harap Gusmal.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan, Hendra Suherman, S.Sos melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk peningkatan konsolodasi/singkronisasi bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dengan dunia usaha, untuk meningkatkan koordinasi, membangun sinergi dan harmonisasi antar stake holders yang terkait dengan penanaman modal untuk bersama- sama dalam meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Solok, serta melihat lebih dekat permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam perkembangan kegiatan usaha infestasi di kabupaten solok yang di wujudkan dalam bentuk LKPM dari masing- masing pelaku usaha.

Melalui acara ini diharapkan dapat menghimpun berbagai data dan informasi penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan di kabupaten solok, terkait dengan penanaman modal sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing daerah dalam bidang penanaman modal dan akan meningkatnya realisasi di Kabupaten Solok.
Peserta kegiatan LKPM bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal berjumlah 40 orang terdiri dari pelaku usaha yang berada di Kabupaten Solok. ** Rhian\Kobar\Hms
Leave a Reply