Kota Solok, Editor.- Sejumlah tenaga pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Madrasah Diniyah Awaliyah (TPA – MDA) serta pengendara Ojek yang ada dikota Solok, menerima santunan BPJS Ketenaga Kerjaan, Senin, 22 Agustus 2022, di Kantor Baznas kota Solok.
Santunan yang diterimanya itu merupakan salah satu program kegiatan yang dikemas oleh BAZNAS kota Solok bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat dalam memberikan jaminan keselamatan kerja bagi guru TPA MDA dan pengendara ojek.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh wakil walikota Solok, Dr.H.Ramashami Kirana Putra. Turut hadir pada kesempatan itu Ketua Baznas M. Zaini, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Kadis Kominfo, Heppy Darmawan, Kadis Sosial Zulfadi, serta Kabag Kesra sekretariat Pemko Solok, Irsyad.
Mengawali sambutannya, wakil walikota Solok menyampaikan apresiasi atas apa yang telah diprogramkan oleh BAZNAS untuk membantu masyarakat daerah setempat. Diharapkannya, jaminan keselamatan kerja itu dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Menurut Dr. H.Ramadhami Kirana Putra, pemerintah daerah setempat akan selalu memberikan dukungan dan bersinergi lansung dengan BAZNAS serta BPJS ketenagakerjaan, untuk mensejahterakan masyarakat khususnya yang terdaftar sebagai warga kota Solok, dengan cara memberikan jaminan kehidupan, kesehatan, serta keselamatan kerja.
Dari liputan media ini, disela penyerahan santunan tersebut, kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan laporan nominal klaim BPJS Ketenagakerjaan yang terhimpun di Kota Solok. Laporan yang diserahkan adalah dari Januari sampaiJuni 2022 dengan nominal sebesar Rp. 2.386.327.010.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian penghargaan dari pemerintah daerah setempat kepada BAZNAS kota Solok atas dedikasinya dalam membantu meringankan beban masyarakat. Atas nama walikota Solok, penghargaan berupa Piagam diserahkan oleh wakil walikota Solok kepada ketua BAZNAS M.Zaini.** Gia
Leave a Reply