BKN Award  Perpanjang Catatan Prestasi Pemko Solok

Kepala BKPSDM Kota Solok saat menerima penghargaan.
Kepala BKPSDM Kota Solok saat menerima penghargaan.

Bukittinggi, Editor.-  Pemerintah kota Solok dibawah kepemimpinan H. Zul Elfian Umar dan Dr H. Ramadhani Kirana Putra, kembali memperpanjang catatan prestasi yang telah ditorehkannya. Untuk kali ini , daerah yang berjulukan kota beras Serambi Madinah itu, meraih BKN Award dari BKN RI.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara,  Suharmen,S.Kom,M.Si kepada Wali Kota Solok, dalam hal itu diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, Bitel,SH,MM,  Senin, 22 Agustus 2022, di Aula Istana Bung Hatta, Kota Bukitinggi.

BKN Award dipersembahkan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), serta pemanfaatan layanan digital ASN.

Sementara itu penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kota Solok adalah pada kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Tipe Pemerintah Kota Kecil se – Indonesia.

Selain pemerintah daerah kota Solok, pada tahun 2022 ini penghargaan serupa juga diterima oleh Pemerintah Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, serta pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dan penghargaan juga dapat diraih oleh daerah tingkat I pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dari data yang dirangkum media ini,  penilaian BKN Award terdiri atas 3 kategori, diantaranya, Implementasi manajement ASN terbaik. Elemen implementasi manajement ASN dan pemanfaatan sistim informasi yang mencakup perencanaan kebutuhan dan mutasi Kepegawaian, dan kategori special mention atau pilot project ASN serta Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*