Guru Honorer Minta Komisi V DPRD Sumbar Perjuangkan Nasib Mereka

Padang, Editor.- Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat,  Senin (20/11) menerima kunjungan Guru Honorer kategori 2 se Sumatera Barat. Kedatangan Guru Honerer ini  juga disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur dan Ketua PGRI Sumbar.

Pada kesempatan ini Hidayat menyampaikan, diperlukan Peraturan Gubernur untuk  memberikan payung hukum kepada komite sekolah dalam melakukan  pemungutan iyuran pendidikan, agar  anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan  penghasilan Guru Honorer.

Dari hasil pertemuan  Komisi V DPRD Sumbar dengan Guru Honorer ini dapat disimpulkan, kita mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium  CPNS, terutama tenaga pendidikan (Guru) dan juga meminta pemerintah pusat segera mengangkat Honorer K 2  jadi CPNS .

Selain dari itu menurut Hidayat, Komisi V juga minta Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk memudahkan urusan sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang undangan dan juga  merekomendasi ke Badan aAggran  untuk meningkatkan pembayaran jasa Guru Honorer.

Ketua Forum Guru Honorer Kategori 2  Abuzar MA menyampaikan, dia minta kepada Komisi V  untuk mendukung dan memperjuangkan Honorer Kategori 2 yang sudah mengabdi  paling sedikit 12 tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun dan sampai hari ini belum diangkat jadi PNS kepada pemerintah pusat.

“Sebelum mereka diangkat mereka juga minta agar diperhatikan gajinya, karena saat  ini di kabupaten/Kota di luar Padang gaji guru Honorer  masih ada yang menerima gaji sebesar  Rp 250.000 sampai Rp 600.000/Bulan dan gaijinya diterima satu kali dalam tiga bulan,” jelas Abuzar.

Abuzar juga menyampaikan, saat ini guru honorer sangat sulit untuk sertifikasi  dan yang  menyulitkan untuk ikut sertivikasi adalah  dari segi SK Walikota dan Bupati. Setelah dapat sertifikaksi pencairan dananya juga cukup sulit. Untuk itu dia juga minta kepada Komisi V agar dapat  memperjuangkan dan memberi kemudahan agar mereka bisa ikut sertivikasi dan  menerima tunjangan sertifikasi.

Jumlah guru Honorer Kategori K 2 se Sumatera Barat  berjumlah sebanyak 6437 orang  ditambah Kabupaten Mentawai berjumlah 205 orang . ** Herman

 

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*