Padang, Editor.- Peran humas di pemerintahan sangat strategis. Karena, humas merupakan garda terdepan untuk menyampaikan beragam informasi baik itu terkait kebijakan maupun pembangunan kepada masyarakat. Maka, humas harus bekerja profesional.
“Humas itu merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan. Karena humas berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan maupun pembangunan kepada masyarakat, untuk itu humas mesti bekerja profesional sesuai aturan,” ujar Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno saat membuka pertemuan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) kabupaten/kota, instansi provinsi dan lembaga vertikal di Sumatra Barat (Sumbar) di Aula Kantor Gubernur, Senin (20/8).
Menurut Irwan, bekerja profesional itu dengan menyampaikan informasi atau berita kepada masyarakat mesti sesuai dengan fakta dan data. Tidak boleh kesannya mencitrakan.
“Jadi, sesuai fakta dan data. Apa adanya. Tidak boleh pencitraan, jika salah diperbaiki. Jangan dibenar-benarin. Untuk itu, humas mesti bisa menggali dan menganalisa informasi dengan baik sehingga masyarakat dapat memahaminya,” katanya.
Lanjut Irwan, jika tidak ada humas dalam pemerintahan bisa kacau. Sebab, perkembangan informasi saat ini melalui media sosial (medsos) sangat cepat. Maka, humas berperan dalam meredam berita yang tidak benar yang makin banyak di medsos.
“Berita tidak benar ini sangat banyak bertebaran, apalagi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan data. Ini mesti ditangkal humas sehingga masyakat tidak mencerna informasi atau berita yang tidak benar melalui medsos.
Untuk itu, humas mesti memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana memahami mana berita benar dan tidak benar. Terutama, yang ada di medsos,” tuturnya.
Selain itu, humas mesti proaktif dalam membangun komunikasi dengan media dan wartawan. Karena, humas tidak bisa bekerja sendiri.
“Bangunlah komunikasi dengan media dan wartawan dengan baik. Sehingga, informasi yang diberikan akan semakin tersampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebutkan, peran humas sangat penting disini. Apalagi, mencegah media abal-abal yang bertujuan untuk melakukan pratek pemerasan terhadap pejabat maupun pemerintah daerah. Untuk itu humas yang berada di lingkungan pemerintah daerah mesti membuat semacam peraturan untuk mencegah ini terjadi.
“Untuk itu, agar praktek media abal-abal ini tidak terjadi. Maka, humas mesti membuat peraturan dalam hal kerjasama media. Diantaranya media tersebut sudah terverifikasi dewan pers, jelas perusahaannya, pimpinan redaksinya dan wartawannya. Jangan sampai mengeluarkan anggaran untuk kerjasama dengan media yang tidak jelas asal usulnya,” tuturnya.
Sebut Yosep, saat ini ada sekitar 47 ribu media di Indonesia. sekitar 2.000 hingga 2.500 tercatat sebagai media cetak, sekitar 44.300 media online, 600 media televisi dan sekitar 400 media radio.
“Baru sekitar 2.200 yang terverifikasi, artinya tidak sampai 5 persen dari jumlah media yang ada,” katanya.
“Kami dari Dewan Pers memberikan apresiasi kepada Bapak Irwan Prayitno selaku Gubernur ambil langkah berani menerbitkan Pergub No. 30 th 2018, yang secara pasti akan menertibkan media abal-abal. Pergub ini akan saya rekomendasikan kepada seluruh Provinsi di Indonesia dan akan dijadikan model di tingkat nasional” tegas Yosep Adi Pasetyo. ** Jasman\Hms
Leave a Reply