Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar Harus Jeli Melihat potensi

Padang, Editor.- Proyeksi yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Tahun 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018, masih sama dengan KUA-PPAS Tahun 2019 dan KUPA PPAS Perubahan Tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, fraksi fraksi harus jeli melihat potensi potensi penerimaan daerah yang bisa ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Arkadius Dt Intan Bano, Kamis (13/9) pada rapat paripurna DPRD Sumbar, dengan acara Penyampaian Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda  tentang APBD Tahun 2019 dan ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 .

Menurut Arkadius, sesuai dengan tugas dan fungsi maka dewan mengaharapkan Fraksi Fraksi dapat melihat dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap dua Ranperda APBD tersebut ,dengan memperhatikan aspirasi yang disampaikan melalui fraksi fraksi.

Setelah semua Fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2018, menurut Arkadius, cukup banyak masukan, pertanyaan dan pandangan terkaitr dengan muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 .

Sesuai dengan Tahapan Pembahasan Ranperda yang diatur dalam dalam tata Tertip, terhadap pertanyaan, masukan dan pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Fraksi tersebut, diberikan pula Jawaban oleh pemerintah daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt Intan Bano, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumbar, Anggota Forkopimda dan undangan lainnya. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*