Bukittinggi, Editor.- Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama Kapolres dan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, tokoh agama tandatangani pakta integritas tentang pemakaian masker di Aula Mapolres Bukittinggi,Jum’at (16/7) kemaren.
Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh unsur Forkopimda bersama tokoh masyarakat, tokoh Agama dan Ormas serta kumunitas yang ada di kota Bukittinggi, pemakaian masker menjadi suatu langkah dan komitmen bersama dalam mendukung pemerintah untuk mempercepat penangulangan Covid-19.
“Harapan Saya dari kegiatan ini, kesadaran memakai masker bisa terlaksana sampai lapisan masyarakat paling bawah ,” harap Kapolres.
Lebih Lanjut Kapolres menjelaskan, penerapan pola kemitraan dan kerjasama yang efektif antara aparatur dengan komunitas dapat membantu pelaksanaan tugas menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan pencegahan serta penanggulangan pandemi Covid-19.
Apalagi saat ini kota Bukittinggi salah satu daerah yang terkena PPKM darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021, bersama Padang, Padang Panjang dan Kota Solok, memberlakukan PPKM darurat tersebut, tengah berupaya dalam penanganan Covid-19,
“PPKM Darurat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tentu kebijakan ini harus didukung oleh seluruh pihak termasuk masyarakatnya sendiri,” harap Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sejalan dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, dukungan masyarakat dengan proaktif dalam menerapkan PPKM darurat, sangat diperlukan dan juga diminta dengan kesadarannya untuk melaksanakan vaksinasi agar imun tubuh kita selalu terjaga,katanya.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas juga dihadiri juga selain Walikota Bukittinggi H. Erman safar, SH,Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, SE, M.Tr., Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pimpinan ormas Kepemudaan, dan Komunitas Sosial.** Widya
Leave a Reply