Padang Panjang, Editor.- Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua mulai diterapkan Pemko Padang Panjang 6 /5-) hingga 14 hari ke depan. Walikota Padang Panjang, Fadly Amran minta satgas PPVC bertegas tegas memberi tindakan kepada yang melanggar petaturan PSBB.
Fase edukasi, himbauan dan peringatan cukup sudah, masanya untuk memberi tindakan bagi mereka yang tidak mentaati protokol kesehatan covid-19, ujar Walikota melalui Sekdako Sony Budaya Putra, dalam rapat gabungan Satgas PPVC, TNI/ Polri, BPBD dan lainya siang tadi, 6/5- 20 di Gedung M. Syafei, posko induk penanggulangan covid-19.
“Dengan perpanjangan PSBB ini saya minta Satgas Covid -19 lebih meningkatkan penegakan disiplin kepada masyarakat yang mengabaikan imbauan Pemerintah dan mengesampingan Protokol Kesehatan,” kata Sony, menyampaikan arahan Wako Fadly.
Walikota menghimbau tim PPVC agar bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar PSBB seperti, tidak menggunakan masker saat ke luar rumah, melebihi batas minimal penumpang kendaraan bermotor, tidak disiplinya pemilik toko dalam menggelar dagangan dan lainnya.
Tindakan dan sanksi tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga bagi aparat, ASN, pejabat dan semuanya.Pada PSBB tahap 1 tanggal 22 April hingga 5 Mei, terbukti masih banyak yang melalukan pelanggaran, itu diberi edukasi dan himbaun saja.
Pada masa PSBB tahap satu pula, Padang Panjang kebobolan positif covid -19 sebanyak 19 orang. Stop sampai disana, caranya? kita semua putus rantai penyebaran covid dengan mentaati segala peraruran yang telah ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Padang Panjang, kata Sekdako Sony seraya menambahkan, PSBB dua bisa saja berlanjut hingga 10 hari berikutnya, itu tergantung situasi nantinya. ** Sheni/Ym

Leave a Reply