Bukittinggi, Editor.- Enam Fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui Ranperda APBD Kota 2023 menjadi Perda.APBD Bukittinggi 2023.
Persetujuan itu disampaikan ke enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda APBD 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Bukittinggi, jumat,18 Nopember 2022 di ruangan sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota kesepakatan itu, dipimpin ketua DPRD Bukittinggi,Benny Yusrial,dihadiri Wako Erman Safar dan wakil ketua serta anggota DPRD Bukittinggi, serta sejumlah kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, Pembangunan daerah Kota Bukittinggi pada 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintah, dan pengembangan sosial kemasyarakatan serta pengembangan sektor pertanian.
Hal itu disampaikan Wako Erman Safar pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, dengan agenda penandatangan persetujuan Ranperda APBD Bukittinggi 2023 menjadi Perda. oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua DPRD Benny Yusrial, S.Ip Jumat ( 18/11) di ruangan sidang DPRD setempat.
Pada kesempatan itu, wako juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan segenap anggota DPRD yang dalam tahapan penyusunan ini diapresiasikan dalam badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi.
Menurut Wako, penyusunan Ranperda
2023 telah dapat diselesaikan dengan baik, disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi 2021 – 2026.
Tema pembangunan daerah Bukittinggi 2023 adalah keberlanjutan pemunuhan kebutuhan dasar dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Tema ini diselaraskan dengan pembangunan nasional dan provinsi, jelas Wako.
“Pembangunan daerah tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintah, dan pengembangan sosial kemasyarakatan serta pengembangan sektor pertanian,” ungkap Erman Safar.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui DPRD.
Proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada 15 Agustus 2022 lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Ranperda APBD Kota Bukittinggi ini, telah dihantarkan oleh Walikota 9 September 2022 lalu. Selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, 12 September 2022 dan Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD,13 September 2022.
Pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 17 November 2022, dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Urai Beny
Sebelum penandatanganan persetujuan itu, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, melaporkan, untuk APBD 2023, diputuskan pendapatan daerah Rp 750.758.751.894., berasal dari PAD ditargetkan Rp 160.753.694.941 dan Pendapatan Transfer Rp 590.005.056.953.
“Untuk Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah ditetapkan berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43.000.000.000. Namun setelah pembahasan menjadi Rp 82.869.274.861 atau naik sebesar Rp 39.689.274.861. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0, setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp 0,” jelas Dedi.
Selesai penyampaian Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi, yang semuanya menyampaikan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda dan memberikan masukan dan catatan agar APBD 2023 dapat terealisasikan sebagaimana mestinya.
Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicaranya Jon Edwar mengharapkan, agar setiap SKPD mampu berkreasi dalam menciptakan dan mencari peluang yang merupakan sumber-sumber PAD. Bukan terfokus dengan yang telah dilaksanakan secara turun temurun, pemanfaatan teknologi yang tidak bisa dihindarkan agar kita tidak ketinggalan pada rendahnya anggaran,ujarnya.
Fraksi Amanat Nasional melalui Irman Bahar, menyampaikan pendapatkan akhirnya mengatakan, pada bidang Belanja Daerah secara umum Fraksi PAN meberikan apresiasi bahwa rancangan APBD tahun 2022 telah disusun dengan baik dan dengan regulasi baru. Namun melihat persentase belanja APBD 2022 bahwa belanja untuk keperluan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa masih cenderung tinggi dibandingkan dengan belanja yang langsung dianggarkan atau dirasakan oleh kebutuhan masyarakat.
Fraksi Nasdem PKB melalui juru bicaranya Zurhamdi Nova Chandra menyampaikan, Fraksi NasDem -PKB Mengingatkan bahwa salah satu fungsi APBD adalah sebagai Stimulan untuk pendongkrrak laju pertumbuhan ekonomi. Dengan mempercepat realisasi serapan anggaran maka akan terjadi multiplayer effect di tengah tengah masyarakat sehingga perekonomian akan tumbuh yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Erdison Nimli menjelaskan, catatan dan saran terhadap APBD TAhun 2023 yaitu Fraksi Demokrat meminta untuk penganggaran disetiap OPD harus sesuai kebutuhan dan lebih mengutamakan kegiatan yang sangat prioritas dan menyentuh masyarakat serta Ranperda APBD Tahun 2023 ini harus benar-benar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
Fraksi PKS, juru bicara Ibra Yaser menyampaikan, fraksinya sangat mengapresiasi kinerja Badan Anggaran dan TAPD yang ada telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh melakukan pembahasan komprehensif terhadap seluruh materi RAPBD kota Bukittinggi 2023 hingga sampai kepada tahapan persetujuan bersama.
Sementara pendapat akhir dari fraksi Gerindra dengan juru bicara Shabirin Rachmat mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan sesuai dengan APBD dan kesiapan dari SKPD untuk membuat perencanaan lebih awal sehingga kegiatannya tidak mundur, harapnya.
** Widya.
Leave a Reply