Edukasi Bahaya Narkoba Sejak Dini

Foto bersama usai edukasi.
Foto bersama usai edukasi.

Narkoba? siapa yang tidak mengetahui barang terlarang satu ini. Secara harfiah narkoba itu sendiri merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Peredaran narkoba di Indonesia sangat dilarang keras oleh pihak pemerintahan lantaran mengandung sejuta efek samping buruk yang dapat merusak penggunanya. Secara umum bentuk atau macam narkoba yang sering kita dengar dan lihat  di media massa atau TV adalah peredaran sabu-sabu, ganja, morfin, kokain dan lain-lain. Tidak hanya di Indonesia, banyak negara lain yang juga melarang adanya peredaran narkoba di  negaranya. Beberapa negara tersebut ialah Iran, China, Malaysia,Singapura,Saudi Arabia.

Tak hanya itu, bahkan pada beberapa negara tertentu terdapat banyak sekali bentuk hukuman yang diberikan untuk pelaku yang terkait dengan bisnis haram tersebut. Salah satu bentuk hukuman yang paling umum ialah kurungan penjara, denda, bahkan sampai hukuman mati yang diberikan suatu negara terhadap pelaku atau pelanggar tersebut. Seperti negara Saudi Arabia juga salah satu negara yang memberikan hukuman mati kepada warganya. Negara dengan mayoritas Islam itu memang melarang masyarakatnya untuk menggunakan barang haram narkoba. Bila terbukti mengkonsumsi narkoba, aparat hukum Saudi Arabia langsung mengeksekusi pelaku secara terbuka dan disaksikan masyarakat langsung.

Tidak heran pemerintahan Arab Saudi melakukan tindakan keras pada penggunanya, karena pada pasalnya narkoba merupakan barang haram yang sangat merusak baik fisik maupun mental seseorang, yang mana ini benar-benar menjadi suatu problem tersendiri bagi pemerintah untuk memastikan bahwa generasi milenial pada masa saat sekarang ini dapat terhindari dari peredaran atau pemakaian barang haram tersebut.

Kita dapat melihat di media massa yang sering bermunculan kasus mengenai narkoba yang sasarannya merupakan remaja-remaja di Indonesia ini. Karna pada dasarnya remaja merupakan masa-masa yang mudah untuk dipengaruhi dan diajak sesuatu hal yang buruk yang pada masa itu orang-orang mengatakan adalah masanya mencari jati diri. Bagaimana jadinya apabila generasi milenial yang digadang-gadangkan merupakan generasi emas yang dapat membuat perubahan untuk negara kita terpengaruhi oleh barang haram narkoba tersebut? .

Maka dari itu saya sebagai penulis akhirnya melancarkan serangan dalam bentuk edukasi yang diberikan untuk anak sejak dini disaat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berlangsung yang dilaksanakan pada SDN 08 VI Suku kecamatan Lubuk Sikarah kota Solok yang berfokus pada siswa-siswa kelas 6.

Kegiatan ini diawali dengan menjelaskan apa itu narkoba dengan ringkas agar mudah dimengerti oleh siswa SD kelas 6. Selanjutnya, dilakukan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, baik yang sering dijumpai maupun yang langka serta efek buruknya pada kesehatan manusia. Penjelasan terakhir ialah tentang aturan-aturan terkait penggunaan narkoba di Indonesia beserta hukumannya.

Sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba ini disampaikan dengan harapan peserta sosialisasi yang merupakan siswa-siswi sekolah dasar kelas 6 dapat memahami dampak buruk narkoba dan termotivasi untuk menjadi generasi anti-narkoba. Karena narkoba tidak hanya merusak moral namun juga merusak fisik pengguna.** Muhammad Fachri Hanafi/Mahasiswa Ilmu Hukum Unand

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*