DUO PASIEN PDP Pasaman dirujuk ke RSAM.

Layanan Covid 19 Pemkab Pasaman
Layanan Covid 19 Pemkab Pasaman

Pasaman, Editor.- Berdasarkan Data yg dirilis dari Situs Corona, dua orang masyarakat Pasaman dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Rabu (1/4/2020).

Kadis Kominfo Wiliam Hutabarat. S.Kom, yang juga Kordinator Bidang Informasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman yang dihubungi via Whatsaap mengatakan, Betul, ada dua masyarakat Pasaman dengan status PDP kemarin sudah dirujuk ke RSAM Bukit Tinggi.

Menurut keterangan beliau, kedua OPD itu satu orang laki laki warga Kecamatan Simpang Alahan Mati dan satu orang perempuan warga Padang Gelugur.

Pasien laki laki ini memiliki riwayat perjalanan dari Malasia daerah pendemi Covid-19 dan baru kembali ke kecamatan Simpati tanggal 17 Maret 2020. Sedangkan pasien wanita menurut keterangan Wiliam Hutabarat tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman tidak berani menyimpulkan, apakah kedua pasien ini positif atau tidaknya terpapar Corona Virus Disease 19 sebelum hasil uji lab keluar.

Tapi kita berharap mudah mudahan skedua pasien ini tidak terjangkit Covid-19 katanya. **Saiful Amri

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*