Batusangkar, Editor.- Dalam rangka optimalisasi pencapaian program unggulan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan di Kabupaten Tanah Datar melalui inovasi Peluk Tanda Diri (Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari), Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Adminduk bertempat di Aula Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar. Rakor yang dibuka Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili Sekretaris Dinas, Samsuwar dan diikuti oleh Petugas Pengelola Adminduk Nagari Se Kabupaten Tanah Datar merupakan salah bentuk evaluasi pelayanan administrasi kependudukan per triwulan. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan sekaligus menggenjot capaian target kinerja Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar serta peningkatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tanah Datar.
Pada rakor kali ini, Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar kembali menambahkan akses layanan adminduk yang dapat dibantu oleh Petugas Registrasi Nagari (PRN) antara penginputan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan Cetak Kartu Keluarga, penginputan data kelahiran dan kematian sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsi Nagari sebagai ujung tombak pelayanan Adminduk di Kabupaten Tanah Datar. Disamping itu, Dinas Dukcapil juga meminta nagari selalu mensosialisasikan tentang peningkatan cakupan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat dan percepatan penyelesaian perekaman KTP-el bagi wajib KTP yang belum rekam KTP terutama bagi pemilih pemula pada Pilkada nanti.
Ditemui ditempat terpisah, Kadis Dukcapil, Armen Yudi menjelaskan bahwa progul Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan di Kabupaten Tanah Datar yang digagas Bupati Eka Putra SE.MM telah membawa banyak perubahan paradigma layanan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. “Pelayanan yang dulu hanya bisa diakses di Dinas Dukcapil, sekarang sudah dapat diakses melalui ‘ujung jari’ pada gadget/smartphone penduduk bagi yang memiliki dan bagi yang tidak memiliki atau tidak melek IT, pelayanan cukup sampai di nagari saja sehingga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tegas Armen. “Tindak lanjut dari itu semua adalah bagaimana layanan selain rekam dan cetak KTP-el, cukup sampai nagari saja. Artinya, kita perlu tingkatkan peran dan fungsi nagari dalam melayani administrasi kependudukan masyarakat. Dinas Dukcapil kedepan hanya memanajerial dan sebagai verifikator saja. Semoga pelayanan yang cepat, efisien, responsif, mudah, akurat dan transparan serta murah dapat diwujudkan di Kabupaten Tanah Datar,” tutup Armen. **Jum
Leave a Reply