Dugaan Suap Irman Gusman, Sangat Memalukan

Padang, Editor.- Kasus Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Ketua DPD RI Irman Gusman, tak hanya membuat gempar sejumlah kalangan di Sumatera Barat. Tapi juga, mengecam peristiwa tersebut dan mencapnya sebagai sebuah peristiwa memalukan.

“Jika ini benar, maka peristiwa tersebut sungguh memalukan urang awak (baca-Sumatera Barat). Terlebih lagi, jumlah uang yang disodorkan cuma Rp.100 juta,” tulis Dasril, seorang mantan pengusaha melalui pesan singkatnya kepada Editor di Padang, Sabtu (17/9).

Sebagaimana diberitakan, Irman terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Jl. Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus menerima suap. Selain Irman, KPK juga menangkap dua pengusaha dan isti dari salah satu pengusaha.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) sore menyebutkan, dalam OTT, KPK mengamankan 4 orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, saudara WS, dan bapak IG.

Agus mengungkapkan Irman ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang Rp 100 juta terkait kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada PT CV. SB tahun 2016 untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Usai diperiksa di gedung KPK, Sabtu (17/9/2016) pukul 23.30 WIB, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman keluar dari Gedung KPK dan telah mengenakan kemeja batik berlapis rompi tahanan KPK warna oranye. Tak ada kata yang terucap, kecuali hanya sedikit. “Sambil jalan, sambil jalan,” ucapnya kepada awak media seperti dilansir detik.com, Minggu (18/9/2016).

Dia kemudian digelandang oleh petugas, termasuk polisi, untuk masuk ke Toyota Innova warna cokelat. Mobil itu akan membawanya ke dalam Rumah Tahanan C1 KPK, tak jauh dari gedung ini. “Nanti saja ya, nanti saja,” kata Irman kepada para wartawan yang mengajukan pertanyaan. Wajah Irman datar saja, dengan kacamata yang dia kenakan. Wartawan memberondong pertanyaan, namun Irman hanya mengangkat telapak tangan tanda tak mau menjawab.

Dia beringsut saja masuk ke Toyota Innova warna cokelat. Di Rutan KPK, sudah ada dua tersangka lain yang lebih dulu berangkat ke situ, yakni pasangan suami istri Xaveriandy Susanto dan Memi.

Irman, Xaveriandy Susanto dan Memi, dan satu orang lagi dicokok KPK pada Jumat (16/9) malam. Barang bukti Rp 100 juta diamankan dari kamar tidur Irman, diduga duit itu adalah suap untuk mengamankan kuota impor gula.** Martawin

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*