Dua Orang Pasutri Di Lintau Buo Utara Berhasil Diamankan Oleh Satres Narkoba Polres Tanah Datar

Pasutri terduga pelaku bersama barang bukti
Pasutri terduga pelaku bersama barang bukti

Batusangkar, Editor.- Dua orang pasangan suami istri di Kecamatan Lintau Buo Utara yang berinisial DS (45) dan istrinya RF (44) berhasil diamankan oleh Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Polres Tanah Datar AKP Gusrizal kepada para awak media Sabtu (15/7).

Selanjutnya Gusrizal menyatakan .Pada saat dilakukan penangkapan, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan didalam Kotak Rokok.dirumah kedua pelaku.

Dari hasil penemuan barang bukti tersebut  Kedua terduga pelaku  mengakui bahwasanya barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut  adalah miliknya.Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut tim Trantula Polres Tanah Datar  ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya,kedua pasutri  terduga pelaku  beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Th 2009, tentang  Narkotika.ungkap Gusrizal. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*