DPRD Tanah Datar Setujui APBD 2017

Batusangkar, Editor.- DPRD Tanah Datar menyetujui APBD 2017 sebesar Rp 1.226 triliun pada rapat  paripurna dewan, Rabu (30/11) bertempat di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batuysangkar.

Rapat paripurna dihadiri oleh 25 orang dari 35 anggota DPRD Tanah Datar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi oleh  wakil kerua Saidani dan Irman ,Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi,kepala Dinas,Badan,Kantor,Camat dan wali nagari serta ketua Parpol dan Ormas se Kabupaten Tanah Datar.

Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan Keputusan DPRD tentang Perda Penetapan APBD 2017 dengan pendapatan sebesar Rp 1,31 triliun dan pembiayaan sebesar Rp.83.752 miliar.

sari-aterDalam rapat paripurna tersebut delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui ditetapkannya Perda APBD Tanah Datar 2017,sementara  Fraksi Gerindra  tidak memberikan pendapat.Delapan fraksi yang menyetujui adalah  Fraksi Demokrat dengan juru bicara Nurhamdi Zahiri, Fraksi Hanura juru bicara Haikal, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Asrul Jusan Fraksi Golkar dengan juru bicara  Herman Sugiarto, Fraksi PAN  dengan juru bicara Jasmadi, Fraksi PKS dengan juru bicara Dekminil, Fraksi PPP dengan juru bicara Hafitrizal dan Fraksi Bintang Nasden  dengan juru bicara Rasman.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD 2017 dan juga atas kerja keras seluruh anggota Dewan dalam pembahasannya selama ini”dalam waktu dekat .Perda APBD 2017 ini akan kita sampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui”ujarnya

Irdinansyah menambahkan  Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 128.397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp 12.932 miliar,retrebusi daerah RP 10,477 miliar.hasil pengelolaan kekajaan daerah Rp 28.132 miliar dan lain-lain pendapatn yang sah sebasar Rp 76.854 miliar.

Sedangkan dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 986.643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 17.189 miliar,dana alokasi  umum ( DAU) Rp 707.992 miliar dan Dana Alokasi Khusus Rp 261 miliar .

“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarkat melalui pengamalan nilai-nilai agama,adat budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik ‘ ujar Irdinansyah Tarmizi. ** Jum

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*