DPRD Tanah Datar  Sahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun TA 2020 Jadi Perda

Pengesahan Ranperda jadi Perda di DPRD Kab. Tanah Datar.
Pengesahan Ranperda jadi Perda di DPRD Kab. Tanah Datar.

Batusangkar,Editor. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran (TA) 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar dalam sidang paripurna Selasa (29/9) di ruang sidang DPRD

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt,Bungsu didampingi oleh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dihadiri oleh 25 orang anggota dan juga Sekda ,Staf Ahli,Asisten ,Kepala OPD dan undangan lainnya

Dalam siding tersebut  Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020. Dalam rancangan perubahan KU-PPAS Tanah Datar  tahun 2020, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- .

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan KU-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,- .  Pembiayaan daerah pada perubahan KU-PPAS penerimaan  sebesar Rp 68.257.413.163,-  dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,-, ujar Saidani

Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Penyusunan perubahan KU-PPAS, merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar  tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh pemerintah daerah, dibahas bersama oleh Pemda  melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan disepakati, perubahan KU-PPAS dalam bentuk nota kesepakatan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini,ungkap  Rony Mulyadi.

Selanjutnya Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman dalam sambutannya menyatakan.Pemerintah daerah , juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020 ini.

Untuk itu kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran  2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Sesuai laporan keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk dibahas bersama Tim Banggar dan OPD sudah berjalan dengan lancar..Adapun bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar.

“Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” harap Erman Rahman.

Selanjutnya dilaksanakan penandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2020 untuk dijadikan Perda yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Rony Mulkyadi Dt,Bungsu ,Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saudani serta Pjs Bupati Tanah Datar Erman Rahman**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*