Batusangkar, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna Pemembahasan tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2045.Jumat (17/) bertempat di Ruang Sidang Utama.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP. Didampingi oleh Anton Yondra serta Sekwan Yuhardi dan dihadiri Sekda Drs.Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati Eka Putra dan diikuti oleh Forkopimda, Staf Ahli , Kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Bupati Eka Putra yang diwakili oleh Sekda Iqbal Ramadi Payama dalam noto penjelasannya mengatakan .Untuk diketahui bahwa Pertanggungjawan Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.
Selanjutnya Iqbal Ramadi Payama menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.148.527.936.542,00, dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70, atau 101,59%.Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.114.692.752.964,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.638.302.975,00,atau 98,83%.
Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.3.320.000.000,00. dengan realisasi sebesar Rp.3.205.501.410,00 atau sebesar 96,55%. Sedangkan Anggaran Belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.353.250.990.374,00, dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.295, 50, atau sebesar 93,40%.
Untuk Pembiayaan target dan realisasi pembiayaan bagian menjadi pembiayaan pembiayaan berupa Silpa 2022 sebesar Rp.87.710.300.868,00, dengan realisasi sebesar 100%.Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp. 1Milyar dengan realisasi 1 Milyar atau 100%.
Pembiayaan Netto merupakan selisih pendapatan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 86.710.300.868,00 dan terealisasikan sebesar 100%.
Ditambahkan Sekda Iqbal Ramadi Payana bahwa pada APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp.8.143.334.705.80, jika diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto maka diperoleh sisa anggaran lebih sebesar Rp.78.556.966.162,78, ujar Iqbal Ramadi Payama. Mengenai Ranperda RPJPD yang diajukan ke DPRD selain merupakan amanat UU juga memuat visi dan misi serta arah pembangunan 20 tahun kedepannya guna mencapai masyarakat sejahtera. RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu serta menjadi penyusunan dokumen rencana strategis lainnya, ungkap Iqbal Ramadi Payama. **Jum
Leave a Reply