DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menandatangani nota kesepakatan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menandatangani nota kesepakatan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2020, serta penyampaian nota penjelasan Ranperda Pemeberdayaan masyarakat pada apat paripurna

Ketua DPRD Sumbar dalam pidatonya mengatakan, mengacu kepada Intruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2020, prioritas anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2020, adalah untuk penanganan covid 19 ,baik untuk penanganan sector kesehatan, recovery ekonomi yang terdampak serta pendapatan penerima jarring pengamanan sosial. Namun disamping itu perioritas anggaran juga digunakan untuk membiayai kegiatan strategis daerah

Sesuai dengan tahapan pembahasan, diakhir pembahasan yang duilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 telah disampaikan kepada Fraksi Fraksi untuk mendaopatkan pandangan dan masukan dari Fraksi Fraksi.

“Selaras dengan pandangan masing masing Fraksi sebagaimana  termuat dalam pendapat akhir Fraksi, pada prinsipnya semua fraksi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan dan dilaksanakan, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penetapanya, “.ujar Supardi.

Rapat Paripurna inin dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan OPD di jajaran Pemprov Sumbar dan undangan lainnya.** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*