DPRD Sumbar Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Supardi saat memimpin rapat paripurna saat penetapan AKD DPRD Sumbar tahun 2022- 2024
Supardi saat memimpin rapat paripurna saat penetapan AKD DPRD Sumbar tahun 2022- 2024

Padang, Editor.- Setelah mengalami beberapa kali diskor dengan proses yang berlangsung alot, akhirnya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumbar ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Sumbar yang berlangsung, Senin (7/3) sore.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat mengatakan, pada Jum’at 4 Maret lalu sekretaris DPRD telah membacakan konsep keputusan DPRD tentang keanggotaan AKD DPRD Sumbar untuk masa tugas 2022-2024.

Oleh karena usulan keanggotaan komisi-komisi belum sesuai dengan ketentuan pasal 47 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018 dan pasal 81 ayat 3 Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumbar, sambung dia, maka rapat diskor untuk memformulasikan kembali keanggotaan DPRD pada komisi-komisi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, fraksi-fraksi telah mengusulkan kembali nama-nama anggota fraksi yang ditempatkan pada masing-masing komisi yang merujuk pada PP 12 Tahun 2018, dan pasal 81 ayat 3 tentang Tata Tertib DPRD. Yang mana jumlah keanggotaan setiap komisi diusulkan secara proporsional, dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan, dan saat ini komposisi yang diusulkan tersebut telah disetujui secara bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Supardi berharap, dengan komposisi keanggotaan alat kelengkapan yang baru ini, kinerja dan kapasitas masing-masing alat kelengkapan DPRD dapat lebih ditingkatkan dari periode sebelumnya. Produk-produk yang akan dihasilkan oleh masing-masing alat kelengkapan juga dapat lebih  berkualitas, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat Sumatra Barat.

Kemudian untuk mendorong peningkatan kinerja masing-masing alat kelengkapan, ia juga mendorong keberadaan tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli alat kelengkapan dioptimalkan.

Adapun alat kelengkapan DPRD Sumbar yang pada hari kemarin ditetapkan adalah,Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda, komisi-komisi, Badan Anggaran.

Untuk struktur pimpinan komisi-komisi, Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Sawal, Wakil Maigus Nasir, Sekretaris Rafdinal. Kemudian Komisi II Bidang Ekonomi, Ketua Mochklasin, Wakil Nella Abdika Zambri, Sekretaris Jefri Masrul. Selanjutnya, Komisi III Bidang Keuangan, Ketua Ali Tanjung, Wakil Ketua Rahmat Saleh, Sekretaris Irwan Afriadi. Komisi IV Bidang Pembangunan, Ketua Zulkenedi Said, Wakil Ketua Bukhari Dt Tuo, Sekretaris Suharjono. Terakhir, Komisi V Bidang Kesra, Ketua Daswanto, Wakil Ketua, Aida, Sekretaris Hardinalis Kobal. Sementara untuk Bapemperda diketuai oleh Budiman, dan Wakil Ketua Afrizal. ** Herman/Len

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*