Solok, Editor.- Anggota DPRD Kota Solok H Darlius sangat menyangkan lemahnya pengawasan di lingkungan Pemko Solok. Seharusnya penrurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang tengah parkir di halaman lingkungan Pemko Solok itu, tidak harus terjadi lagi.
Masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi kepala daerah. Sebab, dari dua kejadian dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama itu, sampai saat ini belum bisa diungkap. Sementara CCTV di lingkungan Pemko Solok banyak tidak berpungsi.
Bahkan, kata Hardilusi, petugas kepolisian yang menangani kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca kendaraan yang tengah parkir di halaman Balaikota Solok, terkesan kehilangan jejak. Pelaku pun luput dari rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik di Balai Kota Solok.
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat Pemerintahan Kota (Pemko) Solok, Bitel, Rabu, (18/5) mengatakan, di lingkungan Balai Kota Solok telah terpasang 16 titik kamera pengintai. Namun lanjutnya untuk saat ini 1 CCTV pitu masuk kantor Balai Kota Solok tidak berfungsi, karena ada gangguan.
Selain itu, Bitel menerangkan selain memasang CCTV petugas Satpol PP juga dikerahkan sebagai pengamanan. Didepan loby Balai Kota Solok juga ditempatkan petugas untuk memandu para tamu yang hendak berurusan dengan pemerintah di kantor Wali Kota Solok.
Terkait kejadian pencurian yang dialami oleh tamu dimana kaca mobil yang diparkir dihalaman parkir Balaikota Solok dipecah oleh pelaku, menurut Bitel kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib.
Sebetulnya belakangan ini kompleks Balaikota Solok telah memberlakukan kebijakan baru bagi tamu yang hendak berurusan dengan pemerintah. Salah satunya masyarakat umum yang datang ke Balaikota Solok dilarang parkir didepan Balai Kota Solok.
Pasalnya tempat parkir di depan Balaikota Solok diperuntukkan secara khusus bagi kendaraan dinas para pejabat di lingkungan Pemko Solok. Agar tidak ditempati oleh masyarakat umum, lokasi jatah parkir khusus bagi para pejabat ini juga dipasang plat nomor kendaraan yang bersangkutan.
Sementara bagi masyarakat umum yang hendak berurusan dengan pemerintah harus rela memarkir kendaraannya dibagian belakang Balaikota Solok di luar jatah parkir bagi para pejabat tersebut. ** Mempe
Leave a Reply