DPRD Payakumbuh Prihatin Dengan Kasus Hukum Yang Menjerat Beberapa Orang ASN

Edward DF juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tengah nenyampaikan pandangan umumnya.
Edward DF juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tengah nenyampaikan pandangan umumnya.

Payakumbuh, Editor.- Sejumlah anggota DPRD Payakumbuh menyampaian rasa keprihatinannya terhadap persoalan hukum yang menjerat sejumlah ASN dilingkungan Pemko Payakumbuh.

Rasa keprihatinan itu disampaikan sejumlah fraksi pada sidang paripurna DPRD Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang digelar di gedung DPRD setempat, Jum’at (27/5).

Fraksi Demokrat. Melalui juru bicaranya, Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi langkah strategis Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Namun di sisi lain, seperti yang telah sama sama ketahui yang menimpa saudara kita pada suatu OPD sejumlah ASN nya tetsangkut dengan persoalan hukum prosesnya sedang berjalan. Ini juga menandakan bahwa, opini WTP yang kita peroleh belum menjamin bahwa penggunaan anggaran betul-betul transparan dan tepat sasaran,” ungkap Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah

Menurut Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah mengakui, Fraksi Partai Demokrat merasa sedih dan prihatin, mudah mudahan  saudara kita yang terlbat masalah hukum itu, bisa menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya dan keluarga juga tabah dalam menghadapinya, harapnya.

“Kami juga apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang sudah bekerja maksimal dan mendorong upaya-upaya dalam proses penegakkan hukum di negara yang kita cintai ini,” ungkap Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah yang juga  Ketua KAN Air Tabit Kecamatan Payakmbuh Timur itu.

Sementars Fraksi PPP melalui juru bicaranya Edward DF dalam pandangan umumnya mengatakan, Dalam penegakan hukum, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh sepakat dengan aparat penegak hukum.

Namun kita harapkan, dalam penegakan hukum tersebut  jangan sampai ada intervensi.

Menurut wartawan Harian Singgalang non aktif itu, dengan ditetapkan dan ditahannya 5 ASN dan dua orang pihak swasta yang diduga melakukan korupsi dalam pengadaan APD Covid 19 tersebut,  hendaknya ada pertimbangan hukum terhadap tersangka, terutama tersangka perempuan.

“Melalui pandangan umum ini, Fraksi PPP DPRD Kota Payakumbuh meminta Pemerintah Kota Payakumbuh agar memberikan bantuan hukum dan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam menjalani proses hukum,” ujar Edward DF.

Edward DF selaku juru bicara Fraksi PPP tidak hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas perkara pidana yang  melibatkan 5 ASN tersebut, namun Fraksi PPP juga meminta Walikota menunjuk Pelaksana Tugas Direktur RSUD Dr. Adnaan WD dan pejabat lain yang terlibat, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dan manajemen rumah sakit tetap lancar, ujarnya.** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*