
Arosuka, Editor.- Baznas Kabupaten Solok masuk nominasi 5 besar di tingkat provinsi dalam pencapaian target pengelolaan zakat. Untuk pengembangannya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan DPRD Kabupaten Solok menggelar dengan pendapat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok di Arosuka, Selasa (28-01-2020).
Dalam paparannya Ketua Baznas Kab. Solok, H. Sukardi menjelaskan, Pengelolaan zakat di kabupaten masih tertinggal karena tidak sering dibicarakan, yayasan no 23 th 2011, PP no.14 th 2014 tentang penggunaan zakat, membantu fakir miskin untuk mengatasi kemiskinan.

“Didaerah kita sudah ada perda tentang pengelolaan baznas yang disahkan pada tahun 2003. Potensi zakat di kabupaten solok jika dikelola dengan baik dapat mencapai 25 milyar akan tetapi baznas belum mencapai target, adapun pencapaian target baznas pada tahun 2019 sebanyak 6,8 M,” kata H. Sukardi.
Menurut H. Sukardi, Operasional baznas diambil 12,5% dari dana zakat yang dikelola 2 m per tahun. Baznas juga memberikan bantuan zakat kepada dunia pendidikan dan juga membantu biaya pengobatan berupa penggratisan pembayaran BPJS Ke keluarga yang sedang sakitnya parah, seperti biaya operasi.
“Telah Ada 62 nagari yang di SK kan akan tetapi 20 UPZ nagari yang masih aktif dalam membantu pengumpulan zakat. Zakat ini ada yang bersifat komulatif dan produktif jadi kami sering memberikan dalam bentuk produktif dan juga perseorangan. Untuk itu Baznas menghimbau dan mengajak DPRD Kabupaten Solok dapat membantu pengelolaan zakat agar lebih maksima,” ulas H. Sukardi.
Sementara itu anggota dewan yang ikut rapat menyarankan, bantuan untuk anak yang putus sekolah dan apa yang harus dievaluasi agar dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita inginkan. Ada juga yang memberikan saran, jika ada nagari yang tidak membentuk UPZ maka masyarakatnya tidak berhak menerima zakat dari Baznas.
Hasil rumusan dengar pendapat yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Solo menyatakan, DPRD siap membantu untuk bekrja sama dengan Baznas untuk pengelolaan demi mencapai target yang maksimal termasuk biaya operasional. DPRD Kabupaten Solok setuju akan membantu Baznas dari pemotongan gaji anggota DPRD Kabupaten Solok. Untuk itu DPRD meminta Baznas untuk memfalisilitasi anggota DPRD Untuk pengeluaran zakatnya, seperti pengeluaran zakat di Dapil masing-masing ke daerah lainnya.
Hadir dalam rapat dengan pendapat tersebut Pimipinan DPRD dan Anggota DPRD, Ketua Baznas Kab. Solok H. Sukardi, Nazaruddin, Drs. H. Elyunus, Syahrial Ramadhan dan Iljasmadi. ** Rhian/Met/Hms
Leave a Reply