DPRD Kab. Pasaman Tuntaskan Masalah BPJS

Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE foto bersama wartawan setelah jumpa pers.
Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE foto bersama wartawan setelah jumpa pers.

Pasaman, Editor.- DPRD Pasaman akan segera mengambil langkah cepat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, terkait non-aktifnya 18 ribu kartu KIS masyarakat Pasaman, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Bustomi, SE , saat jumpa pers dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (07/01/2020) 

Dikatakannya, ia  sudah menyampaikan usulan itu ke pihak eksekutif Pemkab Pasaman, agar segera mengambil langkah tepat dan cepat untuk mengatasi hal ini. 

“Untuk langkah awal, kami bersama teman-teman anggota dewan sudah memanggil dan melakukan hearing dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD serta BPJS Pasaman, terkait masalah ini,” terangnya.

Dijelaskan, terjadinya pengurangan tersebut lantaran tidak di updatenya data dari Dinas Sosial Pasaman ke Puskom pemerintah pusat, tentang data warga miskin yang berhak memperoleh layanan asuransi KIS di Pasaman.

Ditambahkan Bustomi  itu, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah daerah, salah satunya dengan menanggung biaya berobat para penegang polish kartu KIS yang 18.000 orang itu, melaui pembiayaan dari APBD Pasaman.

Biia pemda belum siap dengan anggarannya di awal tahun, bisa dengan meminta pihak rumah sakit untuk tetap melayani pasien KIS, melalui pembayaran di bulan-bulan akhir tahun, pasca perubahan APBD tahun 2020 berjalan. 

Sementara, Ketua fraksi PAN, Yulisman, Amd., menegaskan agar Pemda Pasaman segera memberikan solusi kongkrit dan tegas guna menyelesaikan persoalan 18. 000 orang warga Pasaman tersebut.

Sehingga, saat masyarakat berobat ke rumah sakit, tidak ada lagi alasan penolakan dari rumah sakit, akibat kartu KIS yang off. 

“Jika memang ada kartu KIS masyarakat yang ter-anulir, mbok ya disampaikan langsung ke masyarakat, biar masyarakat tahu dan tidak shock saat mereka ditolak pihak rumah sakit,” ujarnya. ** Verdi

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*