Dinilai Tak Berjalan Sesuai Fungsi,  Laporan Pertanggungjawaban  BUMDes KMB Ditolak Masyarakat

Musyawarah BUMDes KMB Kota Sawahlunto.
Musyawarah BUMDes KMB Kota Sawahlunto.

Sawahlunto, Editor.- Permasalahan laporan Pertanggungjawaban BUMDes Kumbayau Maju Bersama kembali tidak menemui titik terang, pasalnya masyarakat Desa Kumbayau ini tidak bisa menerima laporan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi BUMDes.

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 4 Tahun 2015 menegaskan, pendirian Bumdes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Desa, mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa. Namun tujuan dari Permendes tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat Desa Kumbayau.

Salah seorang masyarakat yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan,  selama BUMDes KMB ini berjalan, kami dari masyarakat Kumabayau tidak pernah merasakan dampak dari pendirian BUMDes ini, sehingga kami tidak bisa menerima laporan pertanggungjawaban yang diberikan oleh Direktur BUMDes tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang biasa disapa Cut  mengatakan, “Sejauh belum dipenuhinya laporan pertanggungjawaban yang diminta masyarakat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) belum bisa dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban yang ada ini tidak bisa kami terima, karena Diektur BUMDes Kumbayau tidak hadir dalam Musyawarah ini, “,” tegasnya , Sabtu (29/02/2020) di gedung serbaguna Desa Kumbayau.

Menyikapi hal tersebut Komisaris BUMDes yang sekaligus menjabat Kepala Desa Kumbayau, H.Ali Amran, SH menegaskan,“permasalahan laporan pertanggungjawaban oleh Direktur BUMDes KMB ini harus diselesaikan secepat mungkin. Sebab, hal ini akan berpengaruh pada proses pembangunan Desa Kumbayau kedepan.”

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, kami bersama masyarakat akan mengadakan musyawarah lanjutan dan meminta agar seluruh jajaran pengurus BUMdes KMB dapat hadir dalam musyawarah ini nantinya, tegas Cut Ketika menutup musyawarah tersebut.** Dinno/Leo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*