Padang, Editor.- Komisi V DPRD Sumatera Barat, Kamis 4 Mei 2017 melakukan rapat kerja dengan Minta Kerjanya Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat. Rapat Kerja ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Hidayat.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi V DPRD Sumbar menyorot permasalahan Gaji Guru Honorer yang belum jelas pasca beralihnya kewenangan Dinas Pendidikan ke Provinsi yang banyak permasalahan, termasuk pembayaran Gaji Guru Honorer, dimana belum lama ini guru honorer dari Pasaman mendatangi DPRD Sumbar untuk meminta kejelasan statusnya ,karena sudah empat bulan mereka belum menerima gaji .
Untuk itu Hidayat minta kepada Pemerintah Provinsi untuk memperjelas status guru honorer paska peralihan kewenangan SMA-SMK dari Kabupaten Kota ke Provinsi agar jangan sampai proses belajar mengajar terganggu oleh kosekwensi pengalihan kewenangan itu.
Menurut Hidayat berdasarkan pantauannya, dia belum melihat Grand Strategi dari Dinas Pendidikan, bagaimana sistem evaluasi terhadap kepala sekolah stategi terhadap mutasi tenaga pendidik, sarana dan prasarana, persoalan ujian nansional berbasis komputer dan bagaimana target pada tahun 2018 mendatang.
“Pada prinsipnya DPRD Ingin mengawasi dan mendorong agar Pemprov Sumbar lebih cepat progresnya dalam persoalan pendataan, distribusi tenaga pendidik serta problem problem terkait dengan honor yang harus diatasi oleh pemerintah provinsi,” kataHidayat.
Sementara itu untuk Dinas pariwisata menurut Hidayat, dia sangat galau melihat Dinas Pariwisata Sumatera Barat ini, karena sektor Pariwisata ini adalah sektor stategis provinsi yang akan memicu pertumbuhan ekonomi. Diantaranya perkembangan hotel, jasa transportasi dan kuliner. Berdasarkan ekspos Dinas Pariwisata Sumbar, Hidayat menilai Dinas Pariwisata belum punya Grand Stategi. Termasuk persoalan urusan kewenangan antara Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Pada kesempatan ini Supardi Anggota Komisi V DPRD Sumbar juga menyampaikan, ia mendapat informasi ketika pembahasan KUA PPAS tahun 2017, ada kegiatan penyusunan rencana detail kawasan stategis pariwisata Sumatera Barat yang anggaranya Rp 653 Juta sudah disahkan dalam KUA PPAS. Tapi dalam APBD kegiatannya hilang, hal ini harus dipertanyakan kegiatan yang sangat penting ini kenapa kegiatan hilang ujar.
Pada kesempatan Sabar AS anggota Komisi V DPRD Sumbar juga mempertanyakan, apa kerja sama koordinasi dan singkronisasi Dinas Pariwisata dengan sektor lain, apa daya tarik wisata alam yang bisa diminati oleh wisatawan sumatera Barat ini dengan sektor lain.
“Kalau bicara masalah pariwisata, sudah jelas akan berdampak terhadap kontribusi pendapatan daerah dan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat. Omong kosong kita bicara masalah pariwisata kalau tidak punya kontribusi tidak punya dampak terhadap pertumbuhan ekonomi kepada rakyat,” kata Sabar AS.
Sementara itu Martias Tanjung Anggota Komisi V juga menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang harus menjadi target poin oleh Dinas Pariwisata. Tidak perlu mengeluarkan biaya banyak tapi tahu dulu apa yang dibilang pariwisata, objek, pelaku dan pengunjung. Apalah artinya ketika objeknya sudah bagus pelakunya tidak bagus, begitu juga sebaliknya.
“Kendala kami di DPRD ingin konsen untuk memperhatikan tentang pariwisata tapi tidak bisa, karena keterbatasan kewenangan. Ada kebijakan kebijakan yang agak sedikit mengekang sehinga kita sulit berkalaborasi dengan kabupaten. Contohnya Destinasi Pariwisata Maninjau yang angarannya tertolak dan tidak dilaksanakan, alasannya tidak termasuk kewenangan provinsi,” ujar Martias Tanjung
Acara rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Mitra kerjanya Dinas Pariwisata ternayata tidak dihadiri oleh Kepala Dinas, sehingga Komsi V terpaksa mengajukan pertanyaan kepada Kepala Dinas Pariwisata yang dicatat oleh Staf Kepala Dinas yang diutus dalam menghadiri rapat tersebut. **Herman
Leave a Reply