Batusangkar,Editor. Rapat Pengembangan Potensi Ekonomi Kecamatan dilaksanakan oleh Dinas Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Tanah Datar Kamis (10/2) bertempat di Aula Baperlitbang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Irwandi yang diikuti seluruh kecamatan dan beberapa perangkat daerah terkait yakni Dinas Pertanian, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nusyirwan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Edi Susanto serta Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah dan jajaran.
Sekda Irwandi dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2022-2026 dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang efektif untuk pencapaian target pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu strategi yang digunakan adalah pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan basis keunggulan wilayah. Hal ini sejalan dengan pasal 11 PP nomor 17/2018 tentang kecamatan yang mendorong penguatan peran kecamatan dalam pembangunan daerah.
Kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten apalagi jika dikaitkan dengan pendukung aktivitas perekonomian karena kecamatan merupakan garda terdepan bersama masyarakat dalam aktivitas perekonomian.
“Oleh karena itu arah pembangunan ekonomi daerah harus dilaksanakan secara sinergi oleh masing-masing OPD serta berdasarkan pada potensi ekonomi yang dimiliki oleh setiap kecamatan,” ujar Irwandi
Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah menyatakan, dalam rapat tersebut masing-masing kecamatan mengekspos potensi ekonomi daerah, permasalahan dan alternatif solusi yang ditawarkan sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah ke depannya . Ekspos yang disampaikan oleh kecamatan akan diinventarisir, ditelaah dan dikaji lebih lanjut oleh
“Baperlitbang bersama OPD terkait dan selanjutnya akan menjadi catatan strategis bagi OPD untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk ke depannya,” ungkap Alfian Jamra**Jum.
Leave a Reply