Kota Solok, Editor.- Ketua Forum Komunitas Wartawan Solok (F-Kuwas) terpilih Drs. Raunis Natase Datuak (Dt) Rangkayo Basa, secara resmi melantik serta mengukuhkan pengurus organisasi yang dipimpinnya itu.
Dalam kegiatan yang dikemas pada Kamis, 31 Maret 2022, di Djoyo Resto tersebut, hadir walikota Solok H. Zul Elfian Umar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Pemerintahan Kota Solok, Heppy Dharmawan, SS, M.Si.
Pada kesempatan tersebut kepala Dinas Kominfo menyebutkan, dalam menyelenggarakan rangkaian pembangunan yang terencana, dibutuhkan sebuah kritikan, masukan, serta pengawasan yang mengarah terhadap kemajuan kota Solok kedepan. Dalam hal itu, diyakininya bahwa F-Kuwas akan mampu memposisikan diri sesuai tupoksinya sebagai pilar ke empat.
Menurut Heppy Dharmawan, berprofesi sebagai wartawan atau seorang jurnalis berarti memiliki peluang besar untuk berbuat baik. Wartwan berperan dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat atas dinamika peradapan manusia dengan memberikan informasi segala sesuatu perkembangan yang terjadi secara aktual, faktual, berimbang, dan cermat.
Wartawan atau Jurnalis memiliki peran tersendiri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan wawasan dan integritas moral masyarakat, hal itu dilakukannya dengan memberikan pendidikan melalui pemberitaan atau opini yang ditulis di media masa.
Selain memberikan controlisasi atau pengawasan sosial, wartawan atau Jurnalis juga berperan dalam mengerucutkan tingkat kestresan masyarakat, dengan menghibur melalui media yang dijalankannya. Dan terkait dengan pengawasan sosial yang dilakukannya, wartawan berperan untuk meluruskan prilaku masyarakat yang menyimpang, serta mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak populer dan kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat.
Lebih jauh Heppy Dharmawan menyampaikan, untuk menjadi seorang wartawan harus memenuhi kriteria profesionalisme, wartawan harus memiliki keahlian atau keterampilan jurnalistik, terdidik dengan baik melalui tahapan pendidikan kewartawanan, terlatih, swtta memiliki perlengkapan yang memadai, wajib menerima gaji dengan layak, serta harus memiliki motivasi disaat menerjuni dunia kewartawanan.
“Organisasi Pers yang menghimpun para wartwan atau Jurnalis, berperan sebagai penyeimbang kebijakan pemerintahan, berdasarkan dari pada itu, perlu adanya sebuah sinergitas antara media massa dan pemerintahan yang ada ” imbuh Kadis Kominfo pemerintahan kota Solok mengakhiri.
Pada kesempatan sebelumnya, setelah melantik dan sekaligus mengukuhkan pengurus F-Kuwas untuk masa Bhakti 2021 – 2026, Drs Rounis yang akrab disapa dengan panggilan Roni Natase tersebut menyampaikan, terbentuknya F-Kuwas diprakarsai oleh para wartwan senior kota dan kabupaten Solok, dan hingga saat ini, organisasi yang dikomandoi nya itu terus berkembang dan berkontribusi untuk kemajuan kota dan kabupaten Solok kedepannya.
Menurut Raunis Natase, sebagai awak media atau sebagai seorang jurnalis, memiliki beberapa tugas pokok (Job Desc) yang wajib dijalaninya. Diantaranya, mencari informasi, memburu, dan menyusun berita yang akan disampaikan kepada masyarakat atau menyebarluaskannya.
Sebagai seorang wartawan atau seorang jurnalis sudah pasti memiliki kemampuan, skills, atau keahlian dalam menjalankan tupoksi yang dimilikinya, diantaranya, meliput dan menulis berita, menguasai bidang liputan, dan wajib mentaati kode etik jurnalis.
Lebih jauh Roni Natase menyampaikan, semenjak berdiri pada 2008 lalu, F-Kuwas telah miliki legalitas yang Sah dan diakui, serta terdaftar di Kemenkumham RI. Berdasarkan itu, F-Kuwas mempunyai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anggotanya yang terdiri atas gabungan seluruh organisasi wartawan yang terdaftar dan ada secara nasional.
Dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai ketua F-Kuwas untuk masa Bhakti 2021-2026, Roni Natase didampingi oleh Depi Syamputra sebagai sekretaris, dan Hariyanto Arbi sebagai Bendahara.** Gia
Leave a Reply