Diduga Akan Diganti Dengan Anggota Tim, Warga Cimpago Ipuah Bergejolak

Bukittinggi, Editor.- Rencana pemerintah Pemko Bukittinggi mengganti kader di tingkat Kelurahan Cimpago Ipuah Kecamatan Mandingin Koto Salayan,  diprotes langsung oleh masyarakat dengan menggelar demo ke kantor Kelurahan Cimpago Ipuah, Senin (17/1/22).

Rencana penggantian seluruh kader di Kelurahan itu dengan anggota tim relawan, membuat para kader yang telah 15 tahun bekerja sebahai kader di kelurahan dengan honor seadanya menjadi resah dan pemuka masyarakat tidak tinggal diam dan langsung melakukan protes.

Puluhan masyarakat termasuk ninik mamak dan pemuka masyarakat mendatangi Kantor Lurah Cimpago Ipuh yang diterima langsung oleh Lurah, Camat Mandiangin Koto Salayan dan beberapa SKPD terkait.

Fakhrias Dt.Tingggi, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang ditemui awak media usai di pertemuan dengan Kepala Kelurahan dan Camat  menjelaskan” bergejolaknya masyarakat Cimpago Ipuah, karena adanya rencana Pemko Bukittinggi mengganti seluruh petugas pos yandu dan seluruh kader di Kelurahan, tanpa ada musyawarah, padahal musyawarah itu satu keharusan dan sudah membudaya selama ini di Kelurahan Ipuah”.

Karena tidak ada musyawarah, tentu kami selaku mamak harus turun tangan, bak kata pepatah, “Kamakan di pintu utang, mamak dipintu bayie, lah tibo saatnya mamak turun tangan mambayie karena kamanakan lah mambuek utang”, ujar Dt tinggi.

Bagi masyarakat Campago Ipuh, kata Dt Tiggi, musyawarah untuk mufakat adalah kata mutlak dan tidak ada tawar menawar. Maka, sesuai dengan kesepakatan masyarakat dengan lurah dan camat akan tetap memberlakukan SK yang lama. Artinya, SK tentang penukaran semua kader dengan Tim tidak berlaku.

“Alhamdulillah, permintaan kami dikabulkan oleh pemerintah yang akan menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat atas. Kami melihat ada beberapa kepentingan sekelompok orang yang akan mengadu domba dan memecah kami di tengah masyarakat,” ungkap Dt Tinggi.

Sementara itu, Camat Mandiangin Koto Salayan (MKS), Mihandrik menjelaskan, kalau kader itu adalah perpanjangan tangan dari Kelurahan dan perlu  dievaluasi, mana yang aktif dan tidak (pasif).

“Jadi dari yang tidak aktif tersebut dilakukan evaluasi, apakah yang bersangkutan bisa dibina agar aktif kembali atau bisa langsung ditukar,” terang Mihandrik. **Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*