
Kota Solok, Editor.- Dalam upaya meningkatkan pengetahuan kelompok tani dan kelompok wanita tani, serta untuk mengimplementasikan amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2012, yakni, untuk menciptakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, pemerintah kota Solok melalui instansi terkait, memberikan pelatihan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Pelatihan dibuka lansung oleh walikota Solok H. Zul Elfian Umar, Rabu, 22 Juni 2022, di Akmal Room Bappeda kantor Balai kota Solok, dan turut hadir dalam kesempatan itu kepala dinas Pangan pemerintah kota Solok, Nara sumber, dan beberapa kepala OPD terkait lainnya.
Dalam laporannya, kepala dinas Pangan pemerintah kota Solok, Kusnadi menyebutkan, pelatihan akan diberikan selama dua hari kedepan yakni dimulai pada Rabu hingga Kamis, 23 Juni 2022, di dinas Pangan pemerintah kota Solok, sementara itu kegiatan diikuti oleh 80 puluh orang peserta yang akan dilatih oleh narasumber dari BPTP Sukarami.
Pelatihan difokuskan kepada budidaya tanaman sayur, serta pengolahan hasil tanaman, dan pelatihan juga dilengkapi dengan pemberian motivasi terkait penyediaan pangan kepada para petani dan wanita tani kota Solok yang menjadi peserta.
Pelatihan Perkarangam Pangan Lestari merupakan implementasi dari undang undang nomor 18 tahun 2012, yakni untuk menciptakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Sementara itu didalam paparannya, wali kota Solok mengapresiasi kegiatan yang dikemas oleh dinas Pangan tersebut, dan dikatakannya, Pangan merupakan pilar utama dalam kehidupan, masalah pangan atau krisis pangan, berpotensi melahirkan masalah lain apabila tidak disikapi secepatnya.
Memberikan pelatihan pada para petani atau wanita tani, merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, namun untuk selanjutnya dinas terkait harus tetap melakukan pengawasan, dukungan, serta membantu para petani hingga menuai kesuksesan.
” Masyarakat harus memberdayakan Perkarangan untuk melengkapi kebutuhan sehari hari terhadap pangan, dan jadikan perkarangan sebagai sumber pangan keluarga ” imbuh walikota Solok mengakhiri.** Gia
Leave a Reply